Banner disway

Proyek Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Terancam Tidak Dibayar

Proyek Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Terancam Tidak Dibayar

Proyek Rehabilitasi Rumdis Ketua DPRD Bengkulu Terancam Tak Dibayar-Ist-

RADAR BENGKULU — Proyek rehabilitasi rumah dinas (rumdis) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Terancam tidak dibayar dan kembali menjadi sorotan publik. Inspektorat Provinsi Bengkulu menegaskan, pekerjaan yang disinyalir telah berjalan tanpa ikatan kontrak resmi berpotensi tidak dapat dibayarkan.

Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, menyampaikan bahwa secara prinsip hukum administrasi keuangan daerah, tidak ada dasar pembayaran bagi pekerjaan yang dilaksanakan tanpa kontrak.

“Kalau belum ada ikatan kontrak, bagaimana bisa dilakukan pembayaran? Kewajiban pihak pertama dan pihak kedua pun belum ada,” ujar Heru.

BACA JUGA:Inspektorat Telusuri Proyek Rumah Dinas Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Menurut Heru, kontrak merupakan dokumen hukum yang mendasari hubungan antara penyedia jasa dan pengguna anggaran. Tanpa kontrak, seluruh kewajiban hukum, termasuk tanggung jawab pekerjaan, nilai, serta waktu pelaksanaan, menjadi tidak sah secara administratif.

 

Inspektorat menyatakan telah melakukan penelitian awal terhadap dugaan pelaksanaan proyek tersebut. Hasilnya, seluruh proses harus dikembalikan pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

“Dalam PP tersebut jelas ditegaskan, tidak boleh ada pekerjaan yang dilaksanakan apabila belum tersedia anggaran. Dan sekalipun anggaran tersedia, pelaksanaan pekerjaan tetap harus melalui proses pengadaan barang dan jasa yang sah,” terang Heru.

 

Ia menjelaskan, setiap kegiatan pengadaan wajib tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), diikuti dengan proses pelelangan, penetapan jadwal pelaksanaan, dan penandatanganan kontrak resmi.

 

“Kalau tahapan-tahapan ini tidak dilalui, maka pekerjaan tidak bisa dilanjutkan, apalagi dibayar,” tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: