Polantas Mukomuko Berpangkat Brigadir Dapat Penghargaan dari Kapolda Bengkulu

Polantas Mukomuko Berpangkat Brigadir Dapat Penghargaan dari Kapolda Bengkulu

Personel Satlantas Polres Mukomuko menerima piagam penghargaan dari Kapolda Bengkulu-SENO/IST-

 

MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Empat Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Mukomuko mendapat penghargaan dari Kapolda Bengkulu, Irjenpol. Drs. Agung Wicaksono, M.Si. 

Piagam penghargaan telah diterima oleh empat personel Satlantas Polres Mukomuko pada Kamis (22/9/2022) di Bengkulu dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67. Hal ini dibenarkan Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH., S.Ik., MH, melalui Kasat Lantas AKP. Fery Oktaviani Pratama, S.Ik., MH. 

Diketahui, 3 Polantas Mukomuko dari 4 yang menerima penghargaan masih berpangkat brigadir. 1 orang Brigadir Polisi Satu (Briptu), 2 orang Brigadir Polisi Kepala (Bripka). Sementara satu personel Polantas Mukomuko lain yang juga mendapat penghargaan tersebut berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda). 

"4 personel Satlantas yang dapat penghargaan. Pertama, Aipda. Acipto, SH. Kemudian Bripka. Dito M. Nur, Bripka. Roli Parbo, dan Briptu. Didi Ardiansyah," sebut Fery. 

Dijelaskannya, keempat personel Satlantas Polres Mukomuko tersebut mendapat penghargaan dari Kapolda atas prestasinya membantu mengungkap kasus Lakalantas tabrak lari yang terjadi di wilayah hukum Polres Mukomuko beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Pelaku UMKM Bengkulu Ekspor Lintah

Kasat turut bahagia atas penghargaan yang diterima oleh jajarannya. Ia berharap penghargaan dari Kapolda itu bisa menjadi pendongkrak semangat kerja bagi personel Satlantas Polres Mukomuko khususnya dan anggota Polres Mukomuko umumnya. 

BACA JUGA:Bengkulu Kirim Tiga Perwakilan Lomba Asik Bang ke Nasional

"Penghargaan dari pimpinan merupakan bonus setelah kami (anggota Polri) menjalankan tugas mengayomi masyarakat. Saya berharap penghargaan itu dijadikan penyemangat agar bisa bekerja lebih baik," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: