Rakernis, Bawaslu Kaur Kirim Koordiv HPPH dan Dua Staf Hukum ke Bandung

Rakernis, Bawaslu Kaur Kirim Koordiv HPPH dan Dua Staf Hukum ke Bandung

Rakernis penguatan kelembagaan Bidang Hukum (Bidkum), Bawaslu Kaur kirim dua staf hukum dan Kordiv HPPH-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur mengirim dua staf Hukum dan Koordinator Divisi HPPH menghadiri Rapat Kerja Tekhnis (Rakernis) penguatan kelembagaan Bidang Hukum (Bidkum) yang digelar di Hotel Horizon Bandung, Jawa Barat (Jabar), 26-28 November 2023.

Rakernis ini menghadirkan pemateri dari Mahkamah Konstitusi (MK) serta praktisi hukum lainnya.

BACA JUGA:100 Peserta, Gubernur Bengkulu Hadiri Trail Adventure Kaur 2023


Foto bersama saat rapat kerja teknis-Hendri/Ist-radarbengkulu

 

Rakernis dalam rangka mempersiapkan Bidkum Bawaslu kabupaten/kota dalam pemberian kesaksian di persidangan MK, serta juga menyiapkan kemampuan Bawaslu menghadapi sengketa hasil Pemilu di MK nantinya. 

Koordiv HPPH Bawaslu Kaur, Titi Firda Kusni, SH.I, C. Med. menyampaikan bahwa Rakernis di Bandung dalam rangka penguatan kelembagaan Bawaslu. Khususnya Bidkum menghadapi pemberian kesaksian di MK. 

BACA JUGA:Kaur Sukses Terapkan Perda Tentang Hewan Ternak, Sat Pol PP dan Damkar Bengkulu Utara Belajar

      "Bawaslu Kaur terus belajar mengembangkan dan penguatan SDM maupun kelembagaan dalam mengawal proses tahapan Pemilu," ujar  Titi. 

      "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu," tutur  Titi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu