Masih Proses Perizinan, Jalan Dua Jalur jadi Prioritas Infrastruktur 2024 di Kaur
Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, DR.Drs Ersan Syahfiri MM -Hendri-radarbengkulu
RADAR BENGKULU - Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur memprioritaskan pembuatan infrastruktur jalan dua jalur di 2024. Karena, jalan dua jalur dianggap penting untuk meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat Kabupaten Kaur.
Bupati Kaur, H. Lismidianto SH, MH melalui Sekretaris Daerah, DR.Drs Ersan Syahfiri MM mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur masih dalam proses perizinan lingkungan dan perizinan Kementerian lingkungan hidup terkait pembangunan jalan dua jalur.
BACA JUGA:Kuda Kepang KYSB Kaur Tampil Memukau Saat Tahun Baru 2024
"Untuk tahun 2024 kita akan memfokuskan ke infrastruktur untuk jalan dua jalur. Kita masih proses izin lingkungan sama proses izin Kementerian Lingkungan Hidup. Mudah-mudahan pada tahun 2024 ini nanti semua perizinan sudah bisa diselesaikan. Sehingga nanti bisa ditindaklanjuti," kata Sekda, Selasa, 2 Januari 2024.
Untuk pembebasan lahan, lanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur belum menganggarkan dananya pada tahun 2024. Ia mengatakan bahwa pembebasan lahan akan dilakukan setelah proses perizinan selesai.
BACA JUGA:5 Siswa Taruna Utusan Sekolah Tinggi Perikanan Mundur, Ini Pesan Pemda Kaur
"Terkait pembebasan lahan untuk tahun 2024 memang belum. Akan tetapi kita sepakat pada Anggaran Perubahan. Karena, kalau kita masukan sekarang proses perizinan belum selesai dan akan percuma. Oleh sebab itu, ketika proses izin sudah keluar, di Anggaran Perubahan pembebasan lahan baru kita akan lakukan," sampai Ersan.
Dengan demikian, pembangunan jalan dua jalur di Kabupaten Kaur masih menunggu proses perizinan lingkungan hidup, setelah selesai akan dilakukan pembebasan lahan, kita berharap dapat selesai pada tahun 2024. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu