3 PPK di Kabupaten Bengkulu Utara Terbukti Bersalah dan Melanggar Administratif

3 PPK di Kabupaten Bengkulu Utara Terbukti Bersalah dan Melanggar Administratif

sidang pemeriksaan atas laporan dugaan pelanggaran di kabupaten Bengkulu Utara-Windi-

RADAR BENGKULU - Tiga Panitia Pemungutan Suara (PPK) Kecamatan Bengkulu Utara terbukti bersalah dalam sidang dugaan pelanggaran administratif yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, pada Kamis, 4 April 2024.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus pimpinan sidang, Fahamsyah dan didampingi oleh 3 komisioner Bawaslu Provinsi lainnya, yakni Natijo Elem, Anjasmara dan Debisi Ilhodi.

Adapun sidang dilakukan secara bergiliran, pertama pada pukul 13.00 WIB, PPK Argamakmur, pukul 14.00 WIB PPK Air Padang, dan terakhir pada pukul 15.00 WIB giliran PPK Marga Sakti Seblat.

BACA JUGA:Pohon Tumbang di 4 Titik dijalan Gunung Liku 9, Kabupaten Bengkulu Tengah, Jalan Macet Total

BACA JUGA:3 PPK di Bengkulu Utara Jalani Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024

 "Sidang hari ini dimulai dari pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB, dan ketiganya diputuskan terbukti bersalah dan melanggar," ungkap Fahamsyah.

Lebih lanjut, Fahamsyah menekankan bahwa hasil putusan tersebut akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara sebagai tembusan.

"Ini merupakan pelajaran penting bagi Perangkat Adhoc untuk lebih memahami penyelenggaraan Pilkada mendatang," tambahnya.

BACA JUGA:Mau Mudik ke Manna, Mobil Avanza Masuk Jurang Tebing Batu Sedalam 100 Meter, Penumpang Luka-Luka

BACA JUGA:22 KPM Desa Jeranglah Tinggi Bengkulu Selatan Terima 6 Bulan BLT

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Debisi, menjelaskan bahwa seluruh sidang merupakan hasil temuan dari Bawaslu kabupaten/kota yang kemudian dinaikkan ke tingkat provinsi.

"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu," tegas Debisi.

BACA JUGA:Suara Golkar Dapil 1 Mukomuko Tanggung, Ini Caleg yang Duduk di DPRD Kabupaten Hasil Pleno PPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: