Banner disway

Muharamin, Sapuan Atau Edwar yang Bakal Diusung PPP di Pilbup Mukomuko Tahun 2024

Muharamin, Sapuan Atau Edwar yang Bakal Diusung PPP di Pilbup Mukomuko Tahun 2024

Mengerucut 3 Nama yakni muharamin, Sapuan atau Edwar, 1 nama berpotensi diusung PPP di Pilbup Mukomuko tahun 2024-Poto ilustrasi-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terhadap kandidat bakal calon Bupati Mukomuko mengerucut ke 3 nama.

Sehingga nanti 1 diantara 3 nama inilah yang akan mendapat rekomendasi pengusungan dari PPP. 

Ketua Tim Lima DPC PPP Kabupaten Mukomuko, Rusman Aswardi menuturkan, dari 6 kandidat yang mengambil formulir penjaringan bakal calon Bupati Mukomuko ke PPP beberapa hari yang lalu, hanya 3 nama yang mengembalikan formulir atau resmi mendaftar. 

BACA JUGA:Kisah Matsa Seorang Nelayan Asal Riau Berhasil Sisihkan Uang untuk Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2024

BACA JUGA:Pemilihan Bupati Kabupaten Mukomuko Tahun 2024 Tanpa Paslon Independen

"Sampai hari terakhir, 15 Mei 2024, cuma 3 nama yang resmi mendaftar untuk mengikuti proses penjaringan bakal calon kepala daerah di PPP," terang Rusman. 

Adapun 3 nama yang sudah resmi mendaftar di PPP Mukomuko yaitu, 1. Ir. Muharamin, 2. H. Sapuan, SE., MM, dan 3. Edwar Setiawan.

Sementara 3 nama lain, masing-masing 1. Choirul Huda, 2. Zulfahni, dan 3. Wismen, tidak menyerahkan berkas pendaftaran sampai hari terakhir pendaftaran. 

"Kalau berdasarkan kebijakan partai sampai hari ini, maka 1 diantara 3 nama yang resmi mendaftar itu yang bakal diusung oleh PPP," ujar Rusman. 

BACA JUGA:Soal Peluang Maju Pilkada Mukomuko, Begini Penjelasan Ir. Renjes yang Masih Aktif Sebagai Anggota DPRD Provins

BACA JUGA:Makin Seru, APDESI Mendukung Rismanaji Kades Tunggal Jaya Dalam Pilbup Mukomuko 2024

Selanjutnya, Tim Lima DPC PPP Kabupaten Mukomuko akan memverifikasi berkas dari 3 nama yang resmi mendaftar.

Setelah itu berkas akan diteruskan ke DPD PPP Provinsi Bengkulu. 

"Kami tidak mengetahui secara pasti mengapa 3 nama yang sudah mengambil formulir penjaringan tidak menyerahkan berkas. Tapi itu tidak masalah. Kami proses yang menyerahkan berkas saja," beber Rusman. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait