Dedy Ermansyah Terima Rekomendasi Nasdem untuk Pilwakot Bengkulu, Bagaimana Respon Ronny PL Tobing?
Dedy Ermansyah Terima Rekomendasi Nasdem untuk Pilwakot Bengkulu, Bagaimana Respon Ronny PL Tobing-dokumen RADARBENGKULU-
RADAR BENGKULU Online - DPP Nasdem secara mengejutkan justru memberikan rekomendasi kepada Dedy Ermansyah atau dedy black untuk maju sebagai calon Walikota Bengkulu dan membentuk koalisi agar memenuhi syarat 7 kursi.
Keputusan Nasdem merekomendasikan Dedi Ermansyah di Pilwakot Bengkulu mengejutkan banyak pihak.
Padahal Nasdem juga memiliki kader bernama Ronny PL Tobing yang sudah jelas memiliki pasangan calon Walikota Bengkulu yakni Dedy Wahyudi, namun rekomendasi justru diberikan kepada Dedy Ermansyah.
Pergulatan politik di Kota Bengkulu semakin Dinamis, Ronny Tobing yang merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai NasDem yang menjadi bakal Wakil Walikota mendampingi Dedy Wahyudi kini harus menerima kenyataan ini.
Namun sayangnya, Ronny Tobing belum memberikan respon atau statmen apapun terkait rekomendasi yang diterima Dedi Ermansyah.
Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem mengeluarkan surat Rekomendasi Nomor : 344-SI/RP/BPP-NasDem/VII/2024 resmi mengusung Dedy Ermansyah SE dan Nuragiyanti Dwi, sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2024.
"Rekomendasi dari DPP Partai NasDem diterima langsung oleh Dedy Ermansyah atau Dedy Black sebagai Calon Walikota dengan pasangannya Nuragiyanti Dewi," sampai Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Bengkulu, Hj. Erna Sari Dewi SE atau sering disapa ESD pad Senin, 22 Juli 2024.
Dijelaskan ESD, dalam surat rekomendasi tersebut , memerintahkan kandidat bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Bengkulu untuk melakukan komunikasi politik terhadap partai -partai lain.
"Selanjutnya, silahkan kandidat Paslon untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan parpol bakal koalisi," tegas ESD.
Untuk pencalonan Dedy Ermansyah SE dan Nuragiyanti Dwi, di Pilwalkot 2024, NasDem mesti melakukan koalisi atau gabungan partai.
Ini mengingat NasDem hanya memiliki empat kursi DPRD Kota Bengkulu.
Sedangkan ambang batas pencalonan atau parliamentary threshold untuk Pilwakot Bengkulu minimal tujuh kursi anggota DPRD Kota Bengkulu. Sehingga pasangan ini harus memiliki tambahan tiga kursi DPRD Kota.
"Kita NasDem empat kursi DPRD, sehingga membutuhkan tiga kursi lagi," sampainya.
Ditambahkan ESD, pasangan yang diusungnya tersebut telah menyakinkan Partai NasDem, bahwa mereka telah melakukan komunikasi dengan partai politik, sehingga saat ini hanya menunggu rekomendasi dari partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: