Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Janji Revisi Tarif Pajak Kendaraan

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Janji Revisi Tarif Pajak Kendaraan

Tarif Pajak Kendaraan Direvisi, Gubernur Helmi: Jangan Sampai Bebani Rakyat!-Dok RBO-

 

 

RADAR BENGKULU – Rencana penyesuaian tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Bengkulu tengah memasuki babak baru. Revisi Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) menjadi panggung utama perdebatan—bukan soal angka semata, tapi tentang keberpihakan kepada rakyat.

Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE menegaskan, kebijakan baru ini tidak boleh sampai memberatkan masyarakat. Bagi Helmi, substansi utama dari revisi tarif pajak kendaraan yang tertuang dalam Perda ini bukan pada berapa persen tarif yang akan diterapkan, melainkan bagaimana memastikan keadilan fiskal dan daya bayar warga Bengkulu tetap terjaga.

BACA JUGA:Gubernur Helmi dan Forkopimda Kompak Senam Sehat Bareng BPKP

“Angka pastinya memang belum final. Tapi yang terpenting, jangan sampai rakyat terbebani. Ini prinsip yang harus dipegang dalam setiap kebijakan pajak,” ujar Helmi.

 

Menurut Helmi, dalam proses penyusunan usulan revisi Perda ini, dirinya melalui Wakil Gubernur tidak menyampaikan angka-angka secara rinci. Namun, pesan politik dan sosialnya jelas: tarif harus masuk akal dan pro-rakyat.

 

“Sejak awal, saya sampaikan kepada tim agar PKB dan BBNKB bisa diturunkan. Minimal, tarif kita jangan lebih tinggi dari daerah tetangga seperti Lampung, Jambi, Sumatera Selatan, atau Bangka Belitung,” katanya.

 

Helmi menilai, kebijakan fiskal yang terlalu tinggi justru bisa kontraproduktif. Masyarakat akan cenderung enggan membayar pajak jika merasa terbebani. Padahal, pendapatan dari pajak kendaraan ini memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah.

 

“Kalau tarifnya tinggi, nanti orang malas bayar. Padahal dari pajak ini kita bisa perbaiki jalan, beli ambulans, bahkan punya mimpi beli pesawat dan kapal untuk mendukung konektivitas,” tegas Helmi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait