Rumah Sakit Adhyaksa akan Didirikan di Kota Bengkulu

Rumah Sakit Adhyaksa akan Didirikan di Kota Bengkulu

Suasana rapat koordinasi yang digelar Senin (30/6) di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu-Windi Junius-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id  – Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengambil langkah berani dalam mewujudkan sinergi antara penegakan hukum dan pelayanan publik. 

Bukan sekadar retorika di atas meja, kolaborasi dua institusi ini kini berbuah rencana konkrit: pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa, fasilitas kesehatan yang digadang-gadang tak hanya melayani masyarakat umum, tetapi juga menjawab kebutuhan yustisial di lapangan.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Turun Langsung ke Alur Pulau Baai, Ternyata Belum Siap Akses ke Enggano

 

Langkah ini dibahas serius dalam rapat koordinasi yang digelar Senin (30/6) di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu. Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni. Hadir pula Asisten Pembinaan Kejati Bengkulu I Wayan Sumertayasa dan jajaran OPD terkait.

Dalam pertemuan tersebut, agenda utama adalah pembahasan pengadaan tanah skala kecil untuk pembangunan fasilitas umum, khususnya rumah sakit tersebut. Lokasi yang dipilih terletak di kawasan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu. Lokasi ini dinilai sangat strategis karena berada tak jauh dari Balai Kota Merah Putih dan memiliki akses langsung ke jalan utama.

BACA JUGA:Meskipun Hari Libur, Walikota Bengkulu Pantau Kegiatan Bengkulu BISA di Kelurahan

 

“Pilihannya bukan tanpa pertimbangan. Aksesibilitas menjadi faktor utama. Kita ingin rumah sakit ini mudah dijangkau, baik oleh masyarakat umum maupun pihak-pihak penegak hukum yang membutuhkannya dalam pelaksanaan tugas,” ujar Herwan Antoni saat memimpin rapat.

Ia menegaskan, proyek ini bukan sekadar menambah daftar panjang pembangunan infrastruktur di Bengkulu, melainkan menjadi tonggak penting integrasi layanan publik dengan pendekatan hukum yang lebih humanis.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu akan Perbanyak Acara Berskala Nasional

 

Hal senada juga disampaikan oleh I Wayan Sumertayasa dari Kejati Bengkulu. Menurutnya, rumah sakit ini akan menjadi bagian dari reformasi besar-besaran di tubuh Kejaksaan dalam menjalankan fungsi non-litigasi, khususnya pelayanan kesehatan yustisial.

“Kami tidak hanya bicara tentang penegakan hukum yang kaku. Banyak kasus dimana tersangka atau terdakwa menghadapi hambatan dalam proses hukum karena kondisi kesehatan mereka, baik fisik maupun mental,” terang I Wayan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: