Tarik Ulur Kenaikan Dana Bantuan Partai Politik

Tarik Ulur Kenaikan Dana Bantuan Partai Politik

usulan kenaikan dana bantuan partai politik (parpol). Juru bicara DPP PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro menilai, rencana itu harus mempertimbangkan situasi fiskal negara-poto ilustrasi-

 

RADAR BENGKULU - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan tak mau terburu-buru menyetujui usulan kenaikan dana bantuan partai politik (parpol). Juru bicara DPP PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro menilai, rencana itu harus mempertimbangkan situasi fiskal negara dan semangat efisiensi yang diusung Presiden Prabowo.

"Enggak lucu dong di saat anggaran pendidikan dan anggaran kesehatan dipangkas, kemudian anggaran bantuan untuk parpol tiba-tiba naik. Ini pasti akan menimbulkan suatu pertanyaan," kata Seno melansir Ruang Publik KBR, Kamis, (10/7/2025).

"Akan memberikan gambaran tidak baik, tidak elok kepada masyarakat kita. Bahwa di tengah efisiensi program pemerintah yang dilakukan Presiden Prabowo, tiba-tiba partai-partai politik mengalami kenaikan," jelasnya.

Seno mengatakan, jika acuan Rp3.000 per suara diterapkan maka partainya bisa mendapat sekitar Rp70 miliar per tahun. Namun, angka itu tetap tidak cukup untuk menutupi kebutuhan riil operasional partai.

“Besaran seribu rupiah ini kan kecil sekali per suara, per kepala, per orang. Rp3.000 juga sebenarnya masih kecil juga," ujarnya.

BACA JUGA: Gubernur Helmi Minta Pengampunan untuk 22 ASN Pemprov Bengkulu yang Dijatuhi Sanksi Berat

Alternatif Pendanaan

 

Seno mengatakan, ada banyak alternatif pendanaan tanpa harus bergantung APBN dan APBD. Dia mengklaim, PDIP selama ini telah menyiapkan skema pendanaan alternatif, seperti rekening gotong royong dan kekuatan internal dari pengurus partai.

 

"Kami tidak mau menjadi bagian dari masalah, parpol malah justru harus menjadi bagian dari solusi," tuturnya.

 

Seno mengungkapkan, dana bantuan parpol seharusnya tidak dibagi rata. Menurutnya, negara perlu membuat indikator perlembagaan dan institusionalisasi partai secara terus-menerus untuk menilai seberapa baik tata kelola tiap partai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: