Kementerian Kehutanan Berikan SK KHDTK 1.992 Ha Kepada UMB, Jalin Kerja Sama Kelola Hutan Pendidikan

Kementerian Kehutanan Berikan SK KHDTK 1.992 Ha Kepada UMB, Jalin Kerja Sama Kelola Hutan Pendidikan

Kementerian Kehutanan Berikan SK KHDTK 1.992 Ha Kepada UMB, Jalin Kerja Sama Kelola Hutan Pendidikan-Ist-

 

Radar Bengkulu Bengkulu — Senin pagi di Aula Hasan Din Kampus Empat UMB Kementerian Kehutanan RI menyerahkan SK KHDTK (Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus) Kepada Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Pemberian hak kelola kepada UMB sekira 1.992 Ha berada di kawasan Bukit Daun II, Benteng dan Kepahiang. 

Usai penyerahan SK KHDTK, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, PhD menyebut Sk KHDTK dapat dimanfaatkan oleh UMB sebagai tempat riset, pendidikan universitas. Selain itu juga, dapat dimanfaatkan praktik mengelola hutan tanaman dengan menggabungkan unsur pertanian dan kehutanan dalam satu kesatuan lahan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan produktivitas lahan, melestarikan lingkungan, dan memberdayakan masyarakat sekitar hutan. 

Kementerian Kehutanan menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan dan Rektor UMB, yang berlangsung di Gedung Hassan Dien, kampus UMB, Bengkulu.

Rektor UMB Dr. Susiyanto,M.Si menyebut Nota Kesepahaman ini mencakup kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengkajian, pengabdian kepada masyarakat, alih teknologi, pertukaran data informasi, dan fasilitasi Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang akan menjadi laboratorium alam bagi sivitas akademika UMB.

Acara diawali dengan sambutan dari Rektor UMB dan Gubernur Bengkulu, lalu dilanjutkan dengan arahan dari Menteri Kehutanan, yang menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan perguruan tinggi dalam menjawab tantangan masa depan sektor kehutanan Indonesia.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Menteri Kehutanan juga menyerahkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan tentang Pengelolaan KHDTK kepada UMB, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap penguatan peran kampus dalam konservasi dan riset kehutanan.

Momen bersejarah ini terasa semakin bermakna karena berlangsung di Gedung Hassan Dien, yang tak hanya menjadi bagian dari kampus UMB, tetapi juga memiliki nilai historis. Hassan Dien merupakan ayah dari Ibu Fatmawati, penjahit bendera merah putih pertama Indonesia. Di tengah suasana menjelang 80 tahun kemerdekaan Indonesia, kerja sama ini menjadi simbol kesinambungan semangat kebangsaan melalui ilmu pengetahuan dan pengelolaan kehutanan.

Kegiatan ditutup dengan penanaman pohon bersama di halaman kampus UMB oleh Menteri Kehutanan, Rektor UMB, Pimpinan daerah, jajaran Kementerian, serta mahasiswa UMB. Penanaman pohon ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menanam kebaikan untuk masa depan, sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah, perguruan tinggi, dan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan.(ae2)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: