Tok, DPRD Mukomuko Sahkan APBD-P 2025 Lebih Cepat, Ketua: Demi Kepentingan Rakyat
Tok, DPRD Mukomuko Sahkan APBD-P 2025 Lebih Cepat, Ketua: Demi Kepentingan Rakyat-Seno-
RBI, MUKOMUKO - Setelah bekerjakeras membahas tahapan-tahapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025, akhirnya antara lembaga legislatif dan eksekutif Kabupaten Mukomuko menemui kesepakatan.
Dengan demikian, pada hari Senin, 4 Agustus 2025, DPRD Mukomuko langsung menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD ta
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari dan didampingi Waka I, Wisnu Hadi, dan Waka II, Damsir, serta dihadiri anggota DPRD Mukomuko yang lain.
Hadir langsung Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH, beserta jajaran Pemkab Mukomuko. Dan, turut hadir pejabat dan wakil instansi vertikal di Mukomuko.
Sebelum agenda pengambilan keputusan dilaksanakan, terlebih disampikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Raperda APBD perubahan. Laporan dibacakan oleh Waka I, Wisnu Hadi.
Dalam laporan Banggar disampaikan, belanja daerah perubahan sebesar Rp 937 miliar. Sementara pendapatan sebesar Rp. 905 miliar.
Ada defisit sebesar Rp 31 miliar. Namun defisit itu dapat ditutupi dari pembiayaan netto yakni sebesar Rp 31 miliar. Sehingga APBD Mukomuko setelah perubahan seimbang (balance) antara pendapatan dan belanja.
Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari usai memimpin rapat mengatakan, pihaknya merasa bersyukur pembahasan APBD-P bisa berjalan lancar, sehingga pengesahan bisa dilakukan lebih cepat.
Kata Zamhari, dengan disahkannya APBD-P lebih awal, pihak eksekutif memiliki banyak waktu untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah disepakati.
"Semua demi kepentingan rakyat. Alhamdulillah bisa kita sahkan cepat. Jadi banyak tersedia waktu untuk pelaksanaannya nanti," demikian Zamhari.
Bupati Mukomuko, Choirul Huda dalam sambutannya mengapresiasi lembaga DPRD Mukomuko yang sudah bekerja keras membahas Raperda APBD tahun 2025 ini sesuai tahapan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
