Rencana Kenaikan TPP ASN Kota Bengkulu akan Dikajiulang
Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM-Riski/MC-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, saat ini tengah mengkaji ulang dan menunda rencana kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut dilakukan, sebab hingga saat ini realisasi belanja pegawai di Pemkot Bengkulu telah mencapai 60 persen dari postur belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA:Pedagang di Kawasan Taman Hidayah Pantai Panjang akan Ditata Kembali
"Awalnya saya memang mau menaikkan TPP, khusus lurah, camat, kepala puskesmas dan tim pelayanan. Bahkan sudah ada rencana membentuk tim untuk itu. Tapi dengan kondisi sekarang, kita harus hati-hati. Meski begitu, TPP kita tetap yang paling tinggi. Jadi, saya masih lihat dulu. Jangan sampai ada daerah lain yang hanya ada angkanya, tapi uangnya tidak ada," ujar Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM.
Ia menyebutkan, meskipun dilakukan penundaan, namun nominal TPP pegawai di Kota Bengkulu saat ini masih menjadi yang terbesar jika dibanding pegawai di kabupaten maupun Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Hadiri Pisah Sambut Danlanal
Sebelumnya, Wali Kota Bengkulu akan menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh kepala puskesmas.
Serta mencanangkan dan mengusulkan untuk melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait besaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk Camat dan Lurah.
BACA JUGA: Agar Pantai Panjang Lebih Bersih, Pemkot Tempatkan 500 Tong Sampah Baru
Usulan tersebut dilakukan guna memaksimalkan kinerja para lurah dan camat yang ada di Kota Bengkulu. Sebab, ASN tersebut yang bersentuhan atau berinteraksi langsung dengan masyarakat.
"Karena lurah dan camat ini ujung tombak, kerjanya 24 jam. Bayangkan, camat, lurah itu ketika ada warga meninggal, mereka harus hadir. Ketika ada orang menikah, mereka harus hadir. Dan sudah selayaknya mereka kita berikan semacam reward dan apresiasi," ujar dia.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Bersama Ojek Online Laksanakan Salat Ghoib di Masjid Agung At Taqwa
Sebab, saat ini besaran TPP yang diterima camat yaitu Rp 7,97 juta per bulan dan untuk lurah di Kota Bengkulu yaitu Rp 4,41 juta per bulan dengan hitungan penuh absensi serta uang makan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
