Banner disway

DPRD Provinsi Bengkulu Serahkan Aspirasi Massa Unjuk Rasa ke Presiden

DPRD Provinsi Bengkulu Serahkan Aspirasi Massa Unjuk Rasa ke Presiden

DPRD Provinsi Bengkulu Serahkan Aspirasi Massa Unjuk Rasa ke Presiden-Windi Junius-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id  – Gelombang suara rakyat yang menggema dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (2/9/2025) akhirnya menemukan jalannya ke tingkat pusat. Senin (8/9), Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Mustarani Abidin, memastikan bahwa pimpinan dewan bersama ketua-ketua fraksi sudah berada di Jakarta untuk menyampaikan langsung aspirasi massa kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Tujuan mereka ke sana adalah untuk menyampaikan aspirasi atau tuntutan massa dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib beberapa waktu lalu di depan kantor DPRD ini,” ujar Mustarani kepada wartawan.

BACA JUGA: Jangan Sampai Mengecewakan, Bengkulu Siap Sambut Wamen Transmigrasi dan Pangdam XXI

 

Menurutnya, proses penyampaian aspirasi dilakukan secara resmi melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) RI, dengan tembusan kepada Ketua MPR RI, DPR RI, serta manajemen aplikasi ojek online (Ojol) yang ikut menjadi bagian dari massa aksi. DPRD melampirkan pula surat pengantar resmi sebagai bukti bahwa tuntutan tersebut benar-benar berasal dari rakyat Bengkulu.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM, menegaskan bahwa langkah mereka ke Jakarta bukan untuk menambah atau mengubah isi tuntutan, melainkan hanya memfasilitasi.

BACA JUGA: Badan Usaha Ikut Tanggung JKN Warga Bengkulu, Gubernur Bengkulu Senang Sekali

 

“Kita di sini sekadar memfasilitasi, sebagaimana yang kita sampaikan dalam aksi unjuk rasa. Apa yang disampaikan massa itulah yang kita bawa, tidak lebih dan tidak kurang,” kata Sumardi.

Ia menambahkan, aspirasi yang dibawa merupakan gabungan dari mahasiswa, masyarakat sipil, serta perwakilan ojek online yang turun ke jalan pada 2 September lalu.

BACA JUGA:Sempat Diviralkan Soal Guru Beban Negara, Presiden Prabowo Copot Jabatan Sri Mulyani

 

“Setelah menyampaikan aspirasi tersebut, kita menerima tanda terima dari Setneg. Dokumen itu nantinya akan kami serahkan kepada perwakilan massa aksi sebagai bukti bahwa suara mereka sudah tersampaikan,” jelasnya.

Dengan demikian, DPRD memastikan proses advokasi berjalan transparan. Massa yang menaruh kepercayaan kepada lembaga dewan untuk menjadi jembatan, akan mendapatkan bukti konkrit berupa tanda terima resmi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: