Banner disway

Walikota Dukung Program Kejaksaan Negeri Bengkulu

Walikota  Dukung Program   Kejaksaan Negeri Bengkulu

Walikota Dukung Program Kejaksaan Negeri Bengkulu-Riski/MC-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id   – Kejaksaan Negeri Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu  melaksanakan kegiatan penerangan hukum untuk kelurahan yang berada di Kota Bengkulu. Penerangan hukum berlangsung di Ruang Hidayah 1, kantor Walikota, Rabu (15/10/25), dengan mengundang lurah dan operator kelurahan se-Kota Bengkulu dengan tema “Peran Strategis Kelurahan dalam Mewujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Berdaya Guna.”

Pada kesempatan ini, Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM, Wakil Walikota Ronny PL Tobing, Pj Sekda Tony Elfian, para Kepala OPD hadir langsung mendampingi Kajari Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, SH., MH.

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Hadiri Musda dan Mudzakarah MUI

 

Aplikasi Jaga Desa adalah platform digital yang dikembangkan Kejaksaan Republik Indonesia hasil kolaborasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang bertujuan untuk memantau pengelolaan dana desa/Kelurahan.

Aplikasi ini merupakan bagian dari program Jaksa Garda Desa/Kelurahan. Tujuan penggunaan aplikasi jaga desa/Kelurahan, pertama memastikan penggunaan dana desa/Kelurahan tepat sasaran, tepat guna, dan terhindar dari risiko hukum. Kedua, memudahkan perangkat desa menyusun dan menyajikan laporan pertanggungjawaban anggaran Dana Desa/Kelurahan.

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Serahkan Dokumen 4 In 1 Sukarami

 

Ketiga memantau setiap laporan. Keempat memfasilitasi warga untuk melaporkan berbagai masalah. Seperti pertanggungjawaban pemanfaatan dana, konflik lahan, dan lain-lain dan terakhir memfasilitasi warga untuk menghubungi pihak berwenang dalam situasi kritis, seperti kebakaran, bencana alam, atau keadaan medis darurat.

Dedy mengapresiasi program yang digalakkan Kejari Bengkulu. Karena, membantu terkait pengelolaan dana dan meminimalisir terjadinya penyimpangan pemanfaatan dana di kelurahan.

BACA JUGA:Ketua Posyandu Kota Bengkulu Ikut Rakor Tim Pembina Posyandu se-Provinsi Bengkulu

 

“Program ini mempermudah dalam hal pengelolaan dana kelurahan, dan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kebocoran atau pelanggaran. Karena setiap rupiah, demi rupiah uang negara, kita pertanggungjawabkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kajari Yeni menjelaskan, kejaksaan hadir untuk membantu kelurahan agar terhindar dari kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggung jawaban penggunaan dana desa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: