Pemkot dan DPRD Tanda Tangani Nota KUA dan PPAS APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026
Pemkot dan DPRD Tanda Tangani Nota KUA dan PPAS APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026-Riski/MC-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Paripurna tersebut digelar di ruang rapat DPRD Kota Bengkulu, Senin (27/10/2025) pukul 16.30 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto, dan dihadiri oleh Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM.
BACA JUGA:Diterima Walikota, Kota Bengkulu Dapat Bantuan Kendaraan Truk dan Kontainer Sampah
Dalam kesempatan itu, Walikota Dedy menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan APBD tahun 2026, meskipun pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
“Terkait efisiensi, nanti juga akan ada pengurangan di beberapa OPD. Tetapi pengurangan itu kita alihkan untuk infrastruktur. Seperti jalan, drainase, dan lampu jalan,” ujar Dedy.
BACA JUGA:Pengukuhan Bunda Literasi se-Provinsi Bengkulu Dihadiri Walikota
Dedy juga menyampaikan bahwa hingga akhir tahun 2025, Pemerintah Kota Bengkulu akan menuntaskan pembangunan 25 titik jalan, membangun dua pasar, serta menambah pemasangan lampu jalan dan penataan kawasan kota untuk memperindah wajah Kota Bengkulu.
Menurutnya, porsi anggaran untuk infrastruktur pada tahun 2026 akan meningkat dibanding tahun sebelumnya. “Di tahun 2026, porsinya akan lebih besar lagi,” tambahnya.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Inflasi di Kota Bengkulu Sudah Terkendali
Dalam sambutannya, Dedy mengakui bahwa dalam proses penyusunan kebijakan umum APBD dan PPAS 2026, pihak eksekutif masih memiliki sejumlah kekurangan yang perlu disempurnakan.
Ia pun mengapresiasi seluruh masukan, kritik, dan saran dari anggota DPRD selama proses pembahasan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
