Walikota Bengkulu Matangkan Rencana Merger Organisasi Perangkat Daerah
Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM -Riski/MC-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id – Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM memaparkan terkait merger Perangkat Daerah sebagai bentuk efisiensi birokrasi.
Dedy menjelaskan, kebijakan merger Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Bengkulu untuk meningkatkan efektivitas kerja dan efisiensi anggaran.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Hadiri Peringatan Ulang Tahun PGRI
Menurutnya, kebijakan ini tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan merupakan respon terhadap berbagai tantangan fiskal dan birokrasi yang dihadapi Pemerintah Kota Bengkulu.
Ia kembali menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah yang telah lama dipertimbangkan dan didasari oleh kebutuhan nyata akan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran daerah.
BACA JUGA: Penertiban PKL di Depan Mega Mall Pasar Minggu Berujung Damai
“Ini sudah lama memang. Karena pertama menyangkut efisiensi. Jadi efisiensi ini Kepala Daerah mulai Gubernur, Walikota, Bupati harus melakukan sebuah pola agar bagaimana efisiensi ini maksimal, sehingga anggarannya bisa untuk membangun jalan, drainase, lampu dan lain-lain,” ucap Walikota kepada awak media, Rabu (26/11).
Ia menekankan bahwa tujuan akhir dari kebijakan ini semata-mata untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih ramping, adaptif, dan responsif terhadap tantangan fiskal.
BACA JUGA:Diduga Pelaku Pembakaran 30 Lapak di Simpang Kandis Mulai Diperiksa Polisi
“Salah satunya caranya ialah dengan penggabungan OPD. Tetapi ini kan ada kajian. Kemudian OPD apa saja yang bisa disatukan dan ada beberapa OPD yang memang tidak bisa disatukan. Ini semua tujuannya adalah untuk efisiensi,” tutur Dedy.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
