Walikota Tetapkan Dana Kelurahan Tahun 2026 Fokus Atasi Sampah via Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Walikota Tetapkan  Dana Kelurahan Tahun 2026 Fokus Atasi Sampah via Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Walikota Tetapkan Dana Kelurahan Tahun 2026 Fokus Atasi Sampah via Lembaga Pemberdayaan Masyarakat-Riski/MC-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id  – Menutup lembaran tahun 2025 dengan komitmen kuat terhadap wajah kota, Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM menetapkan arah kebijakan baru untuk tahun mendatang.

Dalam Musyawarah Daerah (Musda) II Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Bengkulu, Dedy mengumumkan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun kebersihan dengan LPM sebagai garda terdepannya.

 

Acara yang berlangsung di suasana asri Taman Wisata Mangrove Badhrika, Kelurahan Lingkar Barat, pada Rabu (31/12/2025) ini, mengangkat tema strategis: “Sukseskan Kota Bengkulu BISA (Bersih, Indah, Sejuk, dan Asri)”.

 

Partisipasi adalah Wujud Cinta

Dalam orasinya, Dedy menekankan bahwa narasi "mencintai kota" tidak cukup hanya dengan kata-kata. Melainkan, harus dibuktikan lewat partisipasi pembangunan. Ia menyoroti peran krusial LPM yang selama ini telah menjadi mitra taktis pemerintah, terutama dalam mengurai benang kusut masalah persampahan.

"Cara paling otentik mencintai kota ini adalah dengan ambil bagian dalam solusinya. Alhamdulillah, berkat kehadiran LPM, manajemen sampah yang dulunya masih mencari bentuk, kini mulai tertata. Progres menuju Kota Bengkulu yang BISA (Bersih, Indah, Sejuk, Asri) semakin nyata terlihat," tegas Dedy di hadapan para tokoh masyarakat.

 

Kebijakan 2026: Dana Kelurahan untuk Kebersihan

Poin paling krusial dalam pidato akhir tahun Walikota adalah penetapan prioritas anggaran 2026. Dedy memastikan bahwa Dana Kelurahan tahun depan akan difokuskan secara masif untuk operasional kebersihan.

Lebih strategis lagi, Dedy memberikan kepercayaan penuh kepada LPM di setiap kelurahan untuk menjadi "nakhoda" dalam pengelolaan dana dan eksekusi program kebersihan tersebut. Langkah ini dinilai sebagai bentuk desentralisasi kewenangan agar penanganan sampah lebih cepat dan tepat sasaran di tingkat akar rumput.

 

Garansi "Backup" Penuh Sang Walikota

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait