Pemkot dan REI Bengkulu Satu Suara: Pembangunan Perumahan Harus Nyaman dan Layak

Pemkot dan REI Bengkulu Satu Suara: Pembangunan Perumahan Harus Nyaman dan Layak

Pemkot dan REI Bengkulu Satu Suara: Pembangunan Perumahan Harus Nyaman dan Layak-Ist-

 

RADAR BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu bersama Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Provinsi Bengkulu menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan perumahan yang tidak hanya berorientasi pada jumlah unit, tetapi juga pada kualitas hunian dan kenyamanan masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Walikota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi, bersama Ketua DPD REI Bengkulu Syamsu Ichwan, serta dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan para developer perumahan di Kota Bengkulu

Dalam pertemuan itu, Walikota Dedy Wahyudi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu menerapkan kebijakan perizinan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya calon penghuni perumahan. Salah satu kebijakan utama yang ditekankan adalah kewajiban bagi developer untuk menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) sejak awal pembangunan.

“Pemkot tidak ingin masyarakat dirugikan setelah membeli rumah. Kita sering menerima keluhan soal jalan lingkungan yang becek, sempit, drainase buruk, hingga banjir. Ini yang ingin kita benahi ke depan,” tegas Dedy.

Ia menjelaskan, jalan lingkungan perumahan wajib memiliki lebar yang memadai sehingga dapat dilalui minimal dua mobil dan sudah dalam kondisi diperkeras atau dilatpen. Selain itu, sistem drainase harus dirancang dengan baik agar tidak menimbulkan genangan dan banjir saat musim hujan.

“Kita tidak anti pembangunan dan tidak menghambat investasi. Tapi pembangunan perumahan harus bertanggung jawab. Jangan hanya bangun rumahnya, sementara infrastruktur pendukungnya diabaikan. Kasihan masyarakat yang sudah tinggal di sana,” ujar Walikota dengan nada tegas namun humanis.

Sementara itu, Ketua DPD REI Bengkulu Syamsu Ichwan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemkot Bengkulu tersebut. Menurutnya, aturan yang diterapkan pemerintah sejalan dengan prinsip pembangunan perumahan yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Kami dari REI sangat mendukung kebijakan Walikota. Membangun perumahan bukan sekadar menjual rumah, tapi membangun lingkungan hidup yang layak dan nyaman bagi masyarakat,” kata Syamsu.

Syamsu menilai, penyediaan fasos dan fasum yang memadai justru akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap developer, sekaligus menjaga iklim usaha tetap sehat. Ia menegaskan bahwa developer yang profesional tentu tidak akan keberatan dengan standar yang ditetapkan Pemkot.

“Kalau sejak awal infrastrukturnya baik, maka keluhan warga bisa ditekan. Ini bukan hanya menguntungkan masyarakat, tapi juga menjaga reputasi pengembang itu sendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syamsu menyampaikan bahwa REI Bengkulu siap menjadi mitra strategis Pemkot dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut di lapangan. Ia juga akan mendorong seluruh anggota REI untuk patuh terhadap regulasi dan mengedepankan perencanaan yang matang.

 

“Kami akan terus mengingatkan anggota REI agar membangun sesuai aturan dan memperhatikan kebutuhan jangka panjang warga. Tujuan kita sama, menghadirkan hunian yang aman, nyaman, dan manusiawi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait