Walikota dan Kapolresta Resmikan Gedung Sidang Etik dan Polsek Ratu Agung
Walikota dan Kapolresta Resmikan Gedung Sidang Etik dan Polsek Ratu Agung-Riski/MC-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id – Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM bersama Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, secara resmi membuka penggunaan Gedung Sidang Disiplin, Kode Etik, Sat Tahti, serta Mapolsek Ratu Agung pada Jumat (9/1).
Pembangunan gedung ini merupakan buah dari sinergi lintas instansi melalui skema hibah antara Pemerintah Kota Bengkulu, Polresta, dan Kodim. Fasilitas baru ini nantinya akan menjadi "markas" bagi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas internal Polri.
Fokus Utama dari pembangunan gedung ini ialah penguatan mekanisme penegakan disiplin dan etika profesi bagi personel kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polsek Ratu Agung.
Gedung ini akan menjadi sarana resmi penyelenggaraan sidang disiplin dan kode etik bagi anggota yang melanggar aturan internal. Gedung ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di tubuh Polri.
Dalam sambutannya, Dedy Wahyudi menekankan bahwa gedung ini adalah struktur yang "bermartabat dan terhormat." Ia berpesan agar fasilitas ini menjadi pengingat bagi setiap personel untuk selalu menjaga kehormatan institusi.
"Gedung ini bukan sekadar simbol fisik, melainkan instrumen nyata untuk mengasah profesionalisme anggota. Kami berharap seluruh personel Polri dapat menjaga integritas dan patuh pada aturan," ujar Dedy.
Turut hadir dalam prosesi peresmian ini jajaran pejabat daerah. Mulai dari Asisten II hingga Camat Ratu Agung. Kehadiran fasilitas modern ini menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun budaya disiplin yang kuat demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
