Waka I DPRD Kota Bengkulu Ingatkan Satpol PP Tertibkan PKL Secara Humanis dan Adil

Waka I DPRD Kota Bengkulu Ingatkan Satpol PP Tertibkan PKL Secara Humanis dan Adil

Waka I DPRD Kota Bengkulu Ingatkan Satpol PP Tertibkan PKL Secara Humanis dan Adil-Ist-

 

 

RADAR BENGKULU – Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo, menegaskan bahwa dirinya memahami tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), termasuk penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).

 

Namun demikian, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan agar proses penertiban tidak dilakukan secara represif. Menurutnya, penegakan Perda harus mengedepankan pendekatan humanis serta menghindari praktik tebang pilih yang dapat menimbulkan kecemburuan dan keresahan di tengah masyarakat.

 

“Penertiban memang bagian dari tugas Satpol PP, tetapi caranya harus berkeadilan dan manusiawi. Jangan sampai ada kesan pilih kasih, sementara PKL adalah bagian dari masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas berjualan,” ujar Rahmad Widodo.

 

Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak cukup hanya melakukan penertiban, tetapi wajib menghadirkan solusi nyata bagi para PKL yang terdampak. Terutama bagi pedagang yang harus terusir dari lokasi berjualan lamanya akibat penegakan aturan.

 

“Pemerintah harus memikirkan tempat relokasi yang layak, solusi yang jelas, dan pendampingan agar para PKL tetap bisa mencari nafkah. Jangan hanya ditertibkan, lalu dibiarkan tanpa kepastian,” tegasnya.

 

Rahmad berharap ke depan ada sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah, Satpol PP, dan DPRD dalam merumuskan kebijakan penataan PKL yang tertib, adil, dan berkeadilan sosial, tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat kecil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: