Bayar Pajak di Kota Bengkulu Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi

 Bayar Pajak di Kota Bengkulu Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi

Bayar Pajak di Kota Bengkulu Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi-Riski/MC-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id   -  Pemerintah Kota Bengkulu kini menghadirkan bagi warga melalui aplikasi Padek Kota Bengkulu untuk mempermudah pembayaran berbagai jenis pajak secara mandiri. Inovasi digital berbasis android ini memungkinkan masyarakat menunaikan kewajiban tanpa harus mengantre di kantor. Sekaligus memperluas akses melalui jaringan bank Himbara.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi menegaskan, partisipasi aktif warga melalui sistem baru ini sangat krusial bagi percepatan pembangunan daerah. 

 

"Kami harus optimistis. Progres ini menjadi modal penting untuk mematok target yang lebih tinggi di 2026 demi percepatan pembangunan kota," ujarnya penuh semangat.

Untuk mendukung fasilitas publik yang lebih baik, Pemkot menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 400 miliar pada tahun anggaran 2026. Nilai tersebut dipatok setelah melihat keberhasilan realisasi PAD tahun 2025 yang menyentuh angka Rp 270 miliar berkat dukungan masyarakat.

 

Dalam struktur penerimaan tersebut, pemerintah mengandalkan sektor pajak daerah dengan target Rp 295 miliar yang didistribusikan secara proporsional. Sebagai bentuk keadilan pajak, usaha hiburan malam seperti diskotik dikenakan tarif 40 persen, jauh lebih tinggi dibanding hiburan umum lainnya yang hanya 10 persen.

Optimalisasi pendapatan ini sepenuhnya diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan infrastruktur di seluruh wilayah kota. Pemkot berharap berbagai terobosan ini membuat warga semakin nyaman dalam bertransaksi demi kemajuan bersama di masa depan.

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: