17 OPD di Provinsi Bengkulu akan Dirampingkan Menjadi 8

17 OPD di Provinsi Bengkulu akan Dirampingkan Menjadi  8

17 OPD di Provinsi Bengkulu akan Dirampingkan Menjadi 8-Riski/MC-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id  - Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah mematangkan rencana besar untuk merampingkan struktur organisasi dengan menggabungkan 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi hanya 8 instansi saja.

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Nandar Munadi, memimpin rapat pembahasan Ranperda perubahan struktur ini di Aula Merah Putih pada Rabu (14/1).

 

Langkah drastis ini diambil sebagai bagian dari rasionalisasi birokrasi agar penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi jauh lebih efektif dan efisien.

Penataan kembali ini dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek regulasi serta kelembagaan agar selaras dengan kebutuhan pelayanan publik saat ini.

 

Beberapa penggabungan besar mencakup penyatuan Dinas Pariwisata dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Sosial yang akan melebur bersama Dinas P3AP2KB. Sektor ekonomi juga diperkuat dengan menggabungkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Dinas Koperasi dan UKM menjadi satu wadah besar.

Sektor infrastruktur dan pangan tak luput dari perampingan, dimana Dinas PUPR akan bersatu dengan Dinas Perkim. Sementara tiga dinas pertanian dan pangan akan dilebur menjadi satu dinas.


Para peserta rapat pembahasan Ranperda perubahan struktur ini di Aula Merah Putih-Riski/MC-Radar Bengkulu

 

Selain itu, fungsi penunjang seperti BKD dan BPSDM serta BKAD dan Bapenda akan disatukan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset, keuangan, serta SDM aparatur.

Melalui penataan organisasi yang lebih ramping ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap birokrasi menjadi lebih adaptif dan berorientasi penuh pada kualitas pelayanan masyarakat.

 

Transformasi ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan tidak tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas di lapangan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: