Surat Tugas Juru Parkir Dicabut, Parkir di Kawasan Pasar Panorama Kini Gratis

Surat Tugas Juru Parkir Dicabut, Parkir di Kawasan Pasar Panorama Kini Gratis

Parkir di Kawasan Pasar Panorama Kini Gratis -Riski/MC-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id - ​Bapenda Kota Bengkulu  resmi mencabut surat tugas juru parkir di sepanjang Jalan Belimbing dan Jalan Kedondong Pasar Panorama.

Karena aturan ini, segala bentuk penarikan biaya parkir di wilayah tersebut sekarang dianggap tidak resmi atau ilegal.



​Kepala Bapenda melalui Indra Gunawan menjelaskan bahwa para juru parkir di zona tersebut tidak diperbolehkan lagi memungut biaya dari warga.

"Kami mengimbau kepada seluruh juru parkir di sepanjang Jalan Belimbing dan Jalan Kedondong untuk tidak lagi melakukan pemungutan retribusi parkir tepi jalan umum," ujar Indra Gunawan.



​Aturan ini juga berlaku untuk urusan setoran, di mana bank tidak akan lagi menerima uang parkir dari lokasi tersebut sebagai pendapatan daerah. Jika masih ada yang nekat memungut biaya, uang tersebut dipastikan tidak akan masuk ke kas resmi pemerintah.

​"Larangan ini juga mencakup penyetoran hasil pungutan ke Bank Bengkulu," tambah Indra guna memastikan transparansi informasi bagi semua pihak. Hal ini dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman antara petugas di lapangan dengan aturan pemerintah yang berlaku.



​Warga diharapkan lebih waspada dan tidak perlu membayar parkir jika berada di kawasan Pasar Panorama tersebut. Jika menemui kendala atau paksaan di lapangan, masyarakat disarankan untuk langsung melaporkannya ke tim Saber Pungli. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: