Medi Febriansyah Resmi Menjabat Pj Sekda Kota Bengkulu

Medi Febriansyah Resmi Menjabat Pj Sekda Kota Bengkulu

Medi Febriansyah Resmi Menjabat Pj Sekda Kota Bengkulu-Poto ilustrasi-

 

KOTA BENGKULUMedi Febriansyah resmi dipercaya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu. Penunjukan tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi serta memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal dan berkelanjutan.

 

Wali Kota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi, menyampaikan bahwa jabatan Sekda memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi dan penghubung seluruh perangkat daerah. Ia menaruh harapan besar agar Medi Febriansyah mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

BACA JUGA:Dedy–Ronny, Duet Harmonis Bangun Kota Bengkulu: Dari Pasar hingga Wisata

“Sekda adalah jantungnya birokrasi. Saya berharap Pj Sekda dapat bekerja profesional, menjaga soliditas organisasi, serta memastikan seluruh program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai arah kebijakan pemerintah daerah,” ujar Dr Dedy Wahyudi.

 

Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny PL Tobing, SH menegaskan pentingnya sinergi dan komunikasi yang kuat dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, Pj Sekda memiliki peran sentral dalam menjaga stabilitas birokrasi dan efektivitas kerja aparatur.

 

 “Kami berharap Pj Sekda mampu menjadi penghubung yang baik antar perangkat daerah, bekerja cepat, responsif, dan menjaga ritme kerja pemerintahan agar tetap fokus pada kepentingan masyarakat,” kata Ronny PL Tobing.

 

Sebagai Pj Sekda, Medi Febriansyah bertanggung jawab mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, mengawal pelaksanaan kebijakan kepala daerah, serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

 

Pemerintah Kota Bengkulu optimistis, dengan pengalaman dan kapasitas yang dimiliki, Medi Febriansyah mampu mengemban amanah tersebut dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung visi pembangunan Kota Bengkulu ke depan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: