Jam Belajar Dipangkas, Dinas Dikbud Kota Bengkulu Terbitkan Aturan KBM Selama Ramadan
Jam Belajar Dipangkas, Dinas Dikbud Kota Bengkulu Terbitkan Aturan KBM Selama Ramadan-Muharrom Afdoli-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id – Menyongsong datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang jatuh pada tahun 2026, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi mengeluarkan surat edaran bernomor 800.2.4.1/565/II.DIKBUD/2026.
Surat ini mengatur secara rinci mengenai kalender akademik, teknis pembelajaran, hingga kegiatan keagamaan bagi siswa jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP di seluruh Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Kondisi Taman Remaja Bengkulu Kian Memprihatinkan
Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, libur awal Ramadan bagi para siswa ditetapkan mulai tanggal 18 hingga 21 Februari 2026. Selama masa libur ini, siswa tetap diarahkan untuk melaksanakan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga dan tempat ibadah.
Adapun untuk libur Idul Fitri 1447 H, sekolah akan diliburkan mulai tanggal 16 hingga 28 Maret 2026, dan seluruh siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada tanggal 30 Maret 2026.
Guna memberikan keleluasaan bagi siswa dan tenaga pendidik dalam menjalankan ibadah, Dinas Pendidikan melakukan penyesuaian durasi belajar. Setiap satu jam pelajaran akan dikurangi sebanyak 10 menit. Sementara itu, untuk jam awal mulai pelajaran, Dinas memberikan fleksibilitas kepada masing-masing satuan pendidikan (sekolah) untuk mengaturnya secara mandiri.
Alih-alih hanya fokus pada materi umum, sekolah diinstruksikan untuk memperbanyak kegiatan keagamaan guna penguatan karakter. Program-program seperti Pesantren Kilat, Kultum, Shalawat, hingga One Day One Juz akan menjadi menu utama kegiatan siswa.
Selain itu, siswa juga diminta mengisi agenda laporan kegiatan Ramadan, termasuk pelaksanaan salat tarawih di lingkungan tempat tinggal masing-masing, dengan pengawasan dari Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Wali Kelas.
Aturan ini berlaku bagi seluruh siswa dan tenaga pendidik di jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Bengkulu. Bagi peserta didik yang beragama non-muslim, kegiatan akan disesuaikan dengan keyakinan masing-masing agar nilai toleransi tetap terjaga.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar tetap berjalan efektif tanpa mengganggu kekhusyukan ibadah di bulan suci. Penyesuaian jam belajar dan pengalihan fokus ke kegiatan religi diharapkan dapat membentuk karakter siswa yang lebih religius dan disiplin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
