Lapak Tuak dan Obat Terlarang di Kawasan Barata Dibongkar Pemkot Bengkulu
Lapak Tuak dan Obat Terlarang di Kawasan Barata Dibongkar Pemkot Bengkulu-Riski/MC-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id - Pemerintah Kota Bengkulu melalui instruksi Walikota Dr Dedy Wahyudi SE MM baru-baru ini bergerak cepat merespon keluhan warga terkait aktivitas di kawasan Barata.
Lokasi tersebut menjadi sorotan karena adanya peredaran minuman tradisional jenis tuak serta penyalahgunaan obat-obatan di dekat fasilitas publik.
"Samcodin, tempat mabuk, tidak ada tempat (di sini). Saya pastikan akan dibongkar, di mana pun itu," tegas Walikota Dedy Wahyudi pada Kamis (5/2/2026). Langkah ini diambil demi mengembalikan fungsi kawasan tersebut agar kembali nyaman bagi semua kalangan masyarakat.
Upaya penertiban ini bukan sekadar tindakan mendadak, melainkan komitmen jangka panjang untuk menjaga moralitas dan ketertiban umum. Fokus utamanya adalah memulihkan wajah kota, terutama pada area yang berdekatan dengan pusat edukasi dan taman keluarga.
Tim penyidik pun telah diinstruksikan untuk menjalankan prosedur hukum demi memberikan efek gentar agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihak berwenang berharap langkah tegas ini dapat melindungi masa depan anak muda dari pengaruh lingkungan yang kurang sehat.
Seluruh barang bukti kini sudah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim terkait. Harapannya, pusat kota Bengkulu bisa menjadi tempat yang lebih aman dan menyenangkan bagi seluruh warga yang berkunjung ke sana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
