Agar Tak Tertipu, Ini Tips Mengenali Ciri Emas Resmi dan Asli Sebelum Membeli

Agar Tak Tertipu, Ini Tips Mengenali Ciri Emas Resmi dan Asli Sebelum Membeli

Agar Tak Tertipu, Ini Tips Mengenali Ciri Emas Resmi dan Asli Sebelum Membeli-Poto ilustrasi-

RADAR BENGKULU - Minat masyarakat terhadap investasi emas terus meningkat, baik dalam bentuk emas fisik maupun digital. Namun di tengah tingginya permintaan, masyarakat diimbau lebih waspada terhadap peredaran emas palsu atau tidak bersertifikat. Mengenali ciri emas resmi menjadi langkah penting sebelum memutuskan membeli.

Pengamat pasar logam mulia menilai, pemahaman dasar mengenai keaslian emas dapat melindungi konsumen dari kerugian, terutama bagi investor pemula.

BACA JUGA:Sebelum Investasi, Ini Cara Cek Fitur Cetak dan Pemeriksaan Emas agar Tidak Salah Pilih

1. Memiliki Sertifikat Keaslian

Emas resmi selalu disertai sertifikat keaslian yang mencantumkan informasi penting, seperti:

* Berat emas

* Kadar kemurnian (umumnya 99,99 persen)

* Nomor seri

Sertifikat ini menjadi bukti bahwa emas diproduksi oleh lembaga resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

2. Kemasan Masih Tersegel

Emas batangan resmi umumnya dikemas dalam kemasan plastik khusus (blister) yang tersegel rapat. Kemasan ini tidak mudah dibuka tanpa merusaknya. Jika kemasan sudah terbuka atau rusak, nilai jual emas biasanya menurun.

 

3. Memiliki Nomor Seri yang Jelas

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: