Camat Ratu Agung Berhasil Bongkar Praktik Prostitusi Daring di Kebun Beler

 Camat Ratu Agung Berhasil Bongkar Praktik Prostitusi Daring di Kebun Beler

Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM-Riski/MC-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id – Sebuah aksi penyamaran yang dilakukan oleh Camat Ratu Agung Subhan Gusti Hendri, berhasil membongkar praktik prostitusi daring di wilayah Kelurahan Kebun Beler.

Dalam upaya melacak lokasi pasti praktik ilegal tersebut, Subhan melakukan strategi undercover dengan memesan Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi daring.

BACA JUGA:Reses Rina Sulastry Buka Akses Informasi Pelayanan Publik



​Titik operasi teridentifikasi berada di salah satu rumah kos di wilayah tersebut. Setelah Camat berhasil masuk ke dalam kamar dan bertemu dengan PSK yang dipesan, tim gabungan yang dipimpin oleh Plt Kadis Kesehatan Nelli Hartati bersama Kasat Pol PP Sahat Marulian Situmorang langsung bergerak melakukan penggerebekan.

​Dalam operasi mendadak ini, petugas menemukan total lima orang perempuan di kamar yang berbeda. Dari hasil pendataan, tiga diantaranya dikonfirmasi sebagai PSK yang beroperasi melalui sistem Booking Online (BO) di aplikasi MiChat.

 

Temuan yang cukup memprihatinkan adalah salah satu PSK yang dipesan oleh Camat masih berusia di bawah umur, yakni 17 tahun. Sementara rekannya berusia 19 tahun. Selain itu, petugas juga mendapati dua wanita lainnya sedang berduaan di dalam kamar bersama pasangan atau pacar mereka.

​Berdasarkan pemeriksaan identitas, diketahui salah satu PSK berasal dari Bengkulu Tengah, sedangkan lainnya tercatat tinggal di kawasan Hibrida sesuai alamat di KTP.



​Di tengah berlangsungnya proses skrining HIV bagi para penghuni yang terjaring, Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM, hadir langsung di lokasi. Beliau menyempatkan diri berdialog secara personal untuk mendalami alasan di balik keputusan para perempuan tersebut terjerumus ke dunia prostitusi.

​Selain memberikan pembinaan, Walikota juga melayangkan teguran keras kepada Ketua RT setempat yang dinilai abai dan kurang peduli terhadap aktivitas di lingkungannya, sehingga praktik semacam ini dapat tumbuh subur.

 

Pemilik kos pun tidak luput dari peringatan agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas penyewa guna mencegah penyalahgunaan tempat tinggal sebagai lokasi praktik prostitusi. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: