Muhammad Irfan: Anggaran THR ASN Pusat di Bengkulu Tahun Ini Naik Drastis

Muhammad Irfan: Anggaran THR ASN Pusat di Bengkulu Tahun Ini Naik Drastis

​Kepala Kanwil DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana, -Riski/MC-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id  - ​Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan membawa kabar sejuk bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK pusat yang bertugas di Provinsi Bengkulu.

Untuk tahun 2026 ini, alokasi anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) diprediksi mencapai angka yang cukup fantastis. Yakni Rp 140 miliar. Angka ini menunjukkan kenaikan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan total THR tahun 2025 lalu yang berada di angka Rp 99,27 miliar untuk sekitar 24.192 pegawai.

BACA JUGA:Walikota Kunjungi Rumah Baru Keluarga Pandi, Hari Jumat Nanti Ditempati


​Proses pencairan dana jumbo itu, saat ini sedang dalam tahap persiapan administratif. Pihak berwenang tengah menunggu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing satuan kerja kementerian atau lembaga.

Agar prosesnya berjalan mulus tanpa hambatan, koordinasi intens antara setiap kantor dinas dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menjadi kunci utama agar hak para pegawai bisa segera disalurkan tepat waktu.


​Kepala Kanwil DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana, memberikan gambaran mengenai besaran dana yang telah disiapkan tersebut:


"Perkiraan alokasi sebesar Rp 140 miliar lebih untuk ASN pusat untuk keperluan pembayaran THR," kata Irfan di Kota Bengkulu pada Rabu  (4/3/2026).


​Langkah percepatan terus dilakukan melalui rekonsiliasi gaji, dimana dasar penghitungan THR kali ini mengacu pada besaran gaji bulan Februari 2026. Pemerintah berharap seluruh satuan kerja segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar tidak ada keterlambatan dalam distribusi dana. Semakin cepat koordinasi dilakukan, tentu semakin cepat pula para pegawai bisa merasakan manfaat dari tunjangan tahunan ini.


​Mengenai mekanisme teknis di lapangan, Irfan juga menambahkan penjelasan mengenai syarat utama cairnya dana tersebut kepada publik:


"Jika nanti satuan kerja mulai mengajukan pencairan ke KPPN dan sudah terbit surat perintah pencairan dana (SP2D) progresnya, maka baru dapat dicairkan," pungkasnya. 

 

Muhammad Irfan: Anggaran THR ASN Pusat di Bengkulu Tahun Ini Naik Drastis 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: