Temukan Botol Minuman Keras, Satpol PP Kota Bengkulu Razia Sejumlah Rumah Kos

Temukan Botol Minuman Keras,  Satpol PP Kota Bengkulu  Razia  Sejumlah Rumah Kos

Temukan Botol Minuman Keras, Satpol PP Kota Bengkulu Razia Sejumlah Rumah Kos-Riski/MC-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id - ​Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu baru saja menggelar razia di beberapa rumah kos dan wisma yang berlokasi di Kelurahan Sawah Lebar Baru serta Jalan Jati pada Selasa (3/3/26).

Langkah ini diambil sebagai bentuk respon cepat petugas setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat sekitar yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas di lokasi-lokasi tersebut. Dalam aksi ini, Kasat Pol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang, turun langsung memimpin jalannya pemeriksaan.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Gandeng Forkopimda Bahas Penanganan Geng Motor


​Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan beberapa pasangan muda-mudi yang berada dalam satu kamar tanpa ikatan resmi. Bahkan ada pula temuan botol minuman keras di sekitar area kos.

Sebagai bagian dari prosedur kesehatan, pihak Puskesmas Sawah Lebar Baru turut dilibatkan untuk melakukan skrining HIV melalui pengambilan sampel darah kepada seluruh penghuni yang terjaring. Hasilnya, dari belasan sampel yang diperiksa di dua lokasi berbeda, seluruhnya dinyatakan negatif.


​Petugas juga memberikan pembinaan di tempat sebagai efek jera. Seperti sanksi fisik ringan berupa squat jump dan lari sejauh 200 meter sambil berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka.

Di lokasi lain, tepatnya di sebuah wisma di belakang kantor RRI, petugas mengamankan tiga orang perempuan dan seorang pria yang diduga terkait dengan praktik prostitusi melalui aplikasi kencan.


​"Kegiatan kita hari ini menindaklanjuti laporan dari warga. Warga sangat resah dengan praktik yang ditemukan hari ini. Jadi apa yang disampaikan masyarakat seluruhnya benar," ujar Sahat.


​Pemeriksaan ini ditutup dengan pendataan identitas melalui KTP masing-masing penghuni untuk memastikan ketertiban lingkungan. Melalui tindakan ini, diharapkan para pemilik kos maupun penghuninya bisa lebih kooperatif dalam menjaga norma dan kenyamanan bersama di lingkungan tempat tinggal mereka.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: