Pemkot Bengkulu Serius Kelola Data Lewat Portal SDI

Pemkot Bengkulu  Serius Kelola Data Lewat Portal SDI

Para peserta pelatihan teknis perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) sedang serius mengikuti acara-Riski/MC-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id  - ​Pemerintah Kota Bengkulu terus mematangkan program Satu Data Indonesia (SDI) agar pengelolaan informasi publik jadi lebih rapi dan transparan.

Langkah terbaru yang dilakukan adalah memberikan pelatihan teknis kepada 40 perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai produsen data. Pelatihan ini difokuskan pada cara penginputan data langsung ke dalam Portal SDI Kota Bengkulu agar nantinya masyarakat dan pihak terkait bisa mengakses data dengan lebih mudah.

BACA JUGA:Siswa SLB Negeri 3 Kota Bengkulu Rutin Gelar Simulasi Hadapi Gempa


​Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Nurlia Dewi menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung selama lima hari di Gedung Merah Putih.

Tim statistik sektoral mendampingi langsung para operator dan personel yang bertanggung jawab agar mereka mahir mengoperasikan sistem tersebut.

BACA JUGA:Siap Mudik, Ini Daftar Tarif Tiket Lebaran PO SAN Sudah Rilis


​“Sejak Senin, 2 Maret hingga Jumat 6 Maret 2026, tim statistik sektoral Dinas Kominfo Kota Bengkulu telah melatih para Personil In Charge (PIC) dan operator di Gedung Merah Putih, agar bisa mengunggah data pada portal data tersebut,” ujar Nurlia Dewi.


​Dalam prosesnya, Kominfo tidak sendirian. Karena, mereka berkolaborasi erat dengan Bappeda sebagai Sekretariat SDI dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu sebagai pembina data. Kerja sama lintas instansi ini memastikan bahwa setiap data yang masuk ke portal sudah sesuai dengan Daftar Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD), sehingga kualitas informasinya bisa dipertanggungjawabkan.


​Langkah besar ini merupakan wujud nyata kepatuhan terhadap aturan pusat maupun daerah, yaitu Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2022. Dengan adanya standar data dan metadata yang jelas, diharapkan tidak ada lagi data yang tumpang tindih atau membingungkan pengguna di masa depan.


​“Target kita nanti ada ribuan data yang memiliki standar data, metadata, interoperabilitas dan kode referensi sebagaimana diatur dalam Perpres 39 Tahun 2019. Sehingga memudahkan para pengguna data untuk memenuhi data yang mereka inginkan,” pungkasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: