Terapkan Sistem Kerja WFA, ASN Pemkot Bengkulu Bisa Kerja Darimana Saja
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah-Riski/MC-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu membawa kabar segar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya dengan resmi memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA).
Kebijakan yang cukup modern ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, tepatnya mulai tanggal 25 Maret hingga 27 Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian pola kerja yang lebih fleksibel namun tetap mengedepankan produktivitas pelayanan publik di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Siagakan Posko Kesehatan 24 Jam
Keputusan yang menarik perhatian ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2026 yang baru saja ditandatangani pada Senin (16/3/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, atas nama Walikota Bengkulu.
Dengan adanya payung hukum yang jelas, para pegawai kini memiliki pilihan untuk menyelesaikan tugas-tugas administratif mereka tanpa harus hadir secara fisik di kantor selama periode tersebut.
Terkait pelaksanaan sistem kerja baru ini, pihak Pemkot menegaskan bahwa fleksibilitas bukan berarti bebas tugas, melainkan perpindahan lokasi kerja semata. Medy Pebriansyah dalam keterangannya menyampaikan:
"Kebijakan WFA ini kita terapkan untuk memberikan fleksibilitas kerja, namun setiap ASN wajib memastikan bahwa seluruh target pekerjaan dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan," ujar Medy Pebriansyah.
Meskipun bekerja dari luar kantor, para ASN tetap dipantau melalui sistem pelaporan kinerja yang sudah ada untuk menjamin akuntabilitas.
Pemerintah berharap kebijakan ini bisa memberikan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi (work-life balance) bagi para pegawainya, terutama di momen-momen tertentu yang membutuhkan mobilitas tinggi.
Pengawasan tetap dilakukan secara berjenjang oleh masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan tidak ada penurunan kualitas layanan.
Seluruh ASN diingatkan untuk tetap siaga dan mudah dihubungi melalui kanal komunikasi digital selama jam kerja berlangsung. Inovasi pola kerja ini diharapkan dapat menjadi contoh adaptasi birokrasi terhadap perkembangan teknologi komunikasi masa kini. Medy pun menitipkan pesan agar kesempatan ini digunakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh jajaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
