Pemerintah Tetapkan Lebaran Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan Lebaran Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan Lebaran Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026-Poto ilustrasi-

 

 

Radar Bengkulu online -Pemerintah secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini diputuskan setelah melalui sidang isbat yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Agama, perwakilan organisasi masyarakat Islam, hingga para ahli astronomi.

 

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan hilal di sejumlah titik di Indonesia yang menunjukkan bahwa posisi bulan telah memenuhi kriteria penentuan awal Syawal. Dengan demikian, umat Islam di Tanah Air dapat merayakan hari kemenangan setelah menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadan.

Disisi lain pada hari Jumat 20 Maret 2026 memang ada umat Muslim dari Muhammadiyah merayakan hari raya idul Fitri. 

BACA JUGA:Ini Dia Cara Mengatasi Motor Overheat Saat Mudik 2026

Menteri Agama dalam keterangannya menyampaikan bahwa penetapan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bersama bagi seluruh umat Islam di Indonesia. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi di momen yang penuh berkah ini.

 

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil sidang isbat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Semoga ini menjadi momentum untuk memperkuat persatuan umat,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk merayakan Idul Fitri dengan penuh kesederhanaan namun tetap khidmat. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, terutama saat pelaksanaan salat Idul Fitri maupun saat bersilaturahmi dengan keluarga.

 

Di berbagai daerah, persiapan menyambut Lebaran mulai terlihat. Pusat perbelanjaan dipadati warga yang berburu kebutuhan hari raya, sementara arus mudik diperkirakan akan meningkat dalam beberapa hari ke depan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: