Pelayanan Publik Normal Mulai 30 Maret, Pemkot Bengkulu Tidak Ada Libur Tambahan
Pelayanan Publik Normal Mulai 30 Maret, Pemkot Bengkulu Tidak Ada Libur Tambahan-Riski/MC-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id -- Libur panjang Lebaran 1447 Hijriah telah berakhir. Pemerintah Kota Bengkulu pun bersiap untuk kembali melayani masyarakat secara normal mulai hari Senin ini, tanggal 30 Maret 2026.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah memastikan tidak ada ASN yang diperbolehkan menambah libur secara sepihak. Seluruh ASN di lingkungan Pemkot pun diwajibkan untuk kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Serius Usut Isu Pungutan Liar Untuk Pengisian Jabatan
"Tidak ada penambahan libur. ASN harus sudah kembali bekerja sesuai jadwal yang ditetapkan," ujar Medy, menegaskan komitmen Pemkot untuk memberikan pelayanan publik yang prima bagi warga.
Medy juga menginstruksikan kepada para Kepala OPD untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kehadiran ASN di unit kerja masing-masing. Terutama bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, agar dapat dipastikan kelancaran operasional dan kualitas pelayanan tetap terjaga.
Pemkot akan memperketat pengajuan cuti baru sebagai langkah antisipasi terhadap ASN yang ingin memperpanjang libur di luar ketentuan yang telah berlaku.
"Pengajuan cuti kita perketat untuk memastikan tidak ada ASN yang menambah libur di luar ketentuan. Semua OPD harus standby dan komunikasi internal tidak boleh terputus," tambahnya.
Meskipun sebelumnya ASN di Pemkot Bengkulu sempat melakukan skema Work From Anywhere (WFA) bersyarat pada 26-27 Maret 2026, hal itu merupakan bagian dari kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
