Pemkot Bengkulu Akan Kaji Kebijakan Anggaran Pegawai Untuk PPPK
Pemkot Bengkulu Akan Kaji Kebijakan Anggaran Pegawai Untuk PPPK-Riski-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu saat ini tengah melakukan analisis mendalam terkait penyesuaian anggaran belanja pegawai, menyusul adanya aturan mengenai batasan maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total anggaran.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan nasional yang juga tengah dikaji oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Pihak Pemkot menyatakan bahwa hingga saat ini mereka masih berada dalam posisi menunggu petunjuk teknis (juknis) maupun Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari pusat. Kebijakan yang akan diambil dipastikan akan merujuk pada regulasi resmi guna menjaga kepatuhan administratif.
"Kita tunggu petunjuk dari pusat dulu. Pasti nanti ada juknis ataupun PP-nya. Karena, ini masih bersifat umum," ungkap Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi BZ SE MM.
Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa kebijakan Pemkot kemungkinan besar akan selaras dengan langkah yang diambil oleh Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.
Klasifikasi Anggaran P3K, Adanya rencana pengalihan atau pengkategorian anggaran P3K ke dalam belanja barang dan jasa untuk menyeimbangkan rasio belanja.
Pemangkasan Hal Non-Esensial: Prioritas efisiensi akan dilakukan pada pos-pos anggaran yang dianggap tidak mendesak ketimbang langsung memotong hak pegawai.
Opsi Terakhir ada pada TPP, Jika kondisi anggaran sangat mendesak untuk memenuhi batas 30 persen, pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menjadi opsi paling ekstrem yang mungkin diambil.
Pemkot menegaskan bahwa tidak akan ada keputusan yang diambil secara terburu-buru. Tim internal akan melakukan analisis menyeluruh sebelum menerapkan kebijakan apa pun.
"Akan dianalisa dulu oleh tim. Jadi, tidak serta merta langsung dipangkas. Kita juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kemendagri," tambah Walikota Bengkulu.
Langkah kehati-hatian ini diambil untuk memastikan bahwa kesejahteraan pegawai tetap terjaga sembari tetap mematuhi aturan pengetatan anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
