Indra Iskandar: Lampu di Gedung DPR RI Dimatikan pada Pukul 20.00 WIB
Indra Iskandar: Lampu di Gedung DPR RI Dimatikan pada Pukul 20.00 WIB -Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Jakarta -- DPR RI akan mematikan lampu maksimal pukul 20.00 WIB jika tidak ada kegiatan persidangan. Ini dilakukan sebagai langkah efisiensi energi dan bahan bakar minyak (BBM) dalam upaya mengantisipasi dampak perang AS-Iran.
"Nanti setiap hari itu jika tidak ada acara persidangan maksimum jam 8, seluruhnya kita akan matikan lampu, malam hari ya," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Jumat, 27 Maret 2026.
BACA JUGA:Jamin Keamanan Warga, Kapolda Bengkulu Cek Situasi Bencoolen Mall
Seperti dikutip dari laman disway.id, di samping itu, lanjut Indra, pihaknya juga akan mengurangi penggunaan kendaraan internal untuk menekan konsumsi BBM. Menurutnya, semua penghematan tengah disiapkan.
"Ke depan ini sedang masih dilakukan exercise. Belum bisa saya sampaikan. Sedang kita, inikan untuk pengurangan-pengurangan BBM-BBM pada kegiatan-kegiatan," tandasnya.
Lebih lanjut Indra menambahkan, langkah ini dilakukan karena belum semua gedung menggunakan sistem otomatis.
“Karena memang belum semua gedung menggunakan building automatic system, jadi semua masih dilakukan manual. Nah, ruang-ruang rapat yang tidak digunakan itu listrik, AC, lampu juga kita akan matikan,” lanjut dia.
Indra menjelaskan, kebijakan ini dilakukan karena belum semua gedung DPR RI dilengkapi sistem otomatis pengelolaan bangunan atau building automatic system sehingga penghematan masih dilakukan secara manual.
Termasuk, di dalamnya mematikan listrik, pendingin udara atau air conditioner (AC), dan lampu di ruang rapat yang tidak digunakan.
"Maksimum jam delapan (20.00 WIB, red) akan dimatikan. Karena memang belum semua gedung menggunakan building automatic system, jadi semua masih dilakukan manual. Nah, ruang-ruang rapat yang tidak digunakan itu listrik, AC, lampu juga akan kita matikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
