Kejaksaan Agung Cokok Kajari Karo dan Jajarannya
Kejagung mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk buntut dari penanganan kasus videografer Amsal Sitepu-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk buntut dari penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang memicu polemik luas di tengah masyarakat.
Seperti dikutip dari laman disway.id, hal ini dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. "Benar sudah diamankan oleh tim Intlelijen Kejaksaan Agung," kata Anang kepada wartawan, Minggu, 5 April 2026.
BACA JUGA:Perkuat Pendidikan Keagamaan, Menag Usulkan Tambahan Anggaran Rp 24 Triliun Lebih
Di samping Kajari, sejumlah jaksa yang menangani perkara tersebut dan Kasi Pidsus Reinhard Harve Sembiring juga diamankan. Anang menekankan bahwa mereka nantinya akan dimintai klarifikasi atas perkara tersebut.
"Yang jelas terhadap mereka nantinya akan dilakukan klarifikasi dahulu. Apakah penanganan perkara sudah profesional atau tidak, nanti kita tunggu hasil klarifikasi dan akan kami kabari. Tentunya dalam hal ini kami butuh waktu dan kita tetap mengendepankan prinsip kehati-hatian. Tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah," ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Harli Siregar siap melakukan evaluasi Kejaksaan di wilayahnya usai mendapatkan masukan dari Komisi III DPR RI terkait kasus videografer Amsal Christy Sitepu.
“Ini kan sebagai apa, wahana dalam rangka menjalankan fungsi-fungsi pengawasan. Tadi juga banyak hal-hal yang disampaikan dan ini bagi kami tentu sebagai masukan yang sangat berharga untuk melakukan perbaikan-perbaikan, ya, melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Harli, Jumat, 3 April 2026.
Lebih lanjut ia menambahkan, polemik perkara ini harus menjadi momentum bagi institusinya untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara ke depan.
Kejati Sumut, kata dia, akan lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian serta pendekatan yang lebih komprehensif.
"Saya kira ini menjadi momentum, ya khususnya di jajaran kami di Sumatera Utara supaya sebenarnya ini juga bisa menjadi contoh ya bagi daerah-daerah lain. supaya dalam menjalankan penanganan-penanganan perkara tentu lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian juga ya. Kemudian, tentu harus ada cara berpikir yang lebih holistik," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
