Satpol PP Kembali Rapikan Kawasan Pasar Minggu Bengkulu

Satpol PP Kembali Rapikan Kawasan Pasar Minggu Bengkulu

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang-Riski/MC-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id - - ​Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali melakukan aksi penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di luar area resmi, khususnya di kawasan Pasar Minggu.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan agar arus lalu lintas kembali lancar. Petugas di lapangan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dengan memberikan teguran serta imbauan kepada para pedagang agar bersedia pindah ke lapak yang telah disediakan di dalam area pasar.

BACA JUGA:Hujan Deras Guyur Bengkulu, Tim Gabungan Sigap Evakuasi Warga Terdampak Banjir



​Penertiban ini sebenarnya bukan hal yang mendadak. Karena sebelumnya pihak pemerintah telah memberikan kelonggaran waktu bagi para pedagang untuk menyesuaikan diri.

Selama kurang lebih satu bulan, para pedagang diizinkan berjualan dengan aturan khusus, namun kini saatnya kawasan pasar kembali ditata demi kenyamanan bersama.

 

Satpol PP berharap dengan adanya penataan ini, pengunjung pasar maupun pengguna jalan bisa beraktivitas dengan lebih leluasa tanpa adanya kemacetan yang mengganggu.


​Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa masa penyesuaian tersebut sudah dirasa cukup bagi para pedagang:

​“Setelah Lebaran, kami kembali melakukan penertiban. Selama satu bulan sebelumnya, pedagang sudah diberikan waktu untuk menyesuaikan diri berjualan di dalam pasar,” ujarnya.

​Meskipun dilakukan secara persuasif, petugas menegaskan akan tetap konsisten dalam menjaga ketertiban umum. Penggunaan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berjualan dinilai sangat mengganggu hak pejalan kaki dan mengganggu estetika kota.

Oleh karena itu, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala agar lokasi yang sudah ditertibkan tidak kembali dipadati oleh lapak liar yang dapat memicu kesemrawutan.
​Terkait langkah tegas yang akan diambil ke depannya, Sahat Marulitua Situmorang menambahkan:

​“Bagi pedagang yang masih berjualan di luar pasar, khususnya di trotoar, akan kami tertibkan. Penertiban ini akan terus kami lakukan,” katanya.

​Kedepannya, Satpol PP berencana untuk melakukan kegiatan serupa di sejumlah pasar lainnya di wilayah Kota Bengkulu. Pemerintah berharap adanya kerja sama yang baik dari para pedagang untuk mematuhi aturan yang ada, sehingga aktivitas ekonomi warga tetap bisa berjalan lancar tanpa mengorbankan kepentingan umum.

Dengan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman, diharapkan tingkat kunjungan masyarakat ke pasar tradisional justru akan semakin meningkat. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: