Masa Tunggu Jamaah Haji Disetarakan Jadi 26 Tahun

Masa Tunggu Jamaah Haji Disetarakan Jadi 26 Tahun

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Penyelenggaraan Haji dan Umrah 1447 -Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Tangerang – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Penyelenggaraan Haji dan Umrah 1447 H/2026 dengan menegaskan komitmen transformasi besar-besaran dalam sistem antrean dan keuangan haji.

Seperti dikutip dari laman disway.id, Dahnil menyatakan bahwa pemerintah berhasil menyetarakan masa tunggu haji di seluruh Indonesia menjadi maksimal 26 tahun. Sebelumnya, antrean di beberapa daerah bisa mencapai 40 tahun atau lebih.

BACA JUGA: Dinas PUPR Bengkulu Langsung Beresin Pagar Roboh yang Sumbat Drainase

“Kita menyadari kebijakan penyetaraan ini awalnya memicu berbagai respons. Namun, ini langkah untuk memberikan rasa keadilan. Tidak boleh lagi ada warga yang menunggu 40 tahun hanya karena domisili berbeda,” tegas Dahnil di Tangerang, Jumat (10/4/2026) malam.

Lebih lanjut dikatakan, penyetaraan dilakukan melalui redistribusi kuota yang lebih proporsional dan manajemen data terintegrasi. Saat ini, jumlah calon jamaah haji yang mengantre mencapai sekitar 5,7 juta orang.



Sedangkan terkait wacana “War Tiket Haji” yang sempat diusulkan Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf, Dahnil mengatakan opsi tersebut masih dalam pembahasan mendalam. Sistem ini memungkinkan pendaftaran langsung tanpa antrean panjang jika kuota tersedia.

“Ini upaya mewujudkan istitha’ah yang sesungguhnya. Tapi kita harus pastikan perlindungan bagi yang sudah lama mengantre,” ujarnya.



Kemudian, Dahnil juga menekankan transformasi keuangan haji agar lebih sehat dan berkelanjutan. Pemerintah tengah mengetatkan komponen biaya di Arab Saudi tanpa mengurangi kualitas layanan, sekaligus mendorong pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel.

“Antrean dan keuangan saling berkaitan. Kita tidak bisa memangkas antrean tanpa membenahi keuangan, dan sebaliknya,” pungkasnya.



Rakernas ini diharapkan menjadi tonggak menuju penyelenggaraan haji yang lebih adil, transparan, dan berkualitas bagi jutaan umat Islam Indonesia.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: