Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 Bisa Dilaksanakan pada Agustus 2026

Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 Bisa Dilaksanakan pada Agustus 2026

Rais Aam PBNU dalam Muskerwil PWNU Jatim berharap Muktamar NU ke-35 bisa dilaksanakan pada Agustus 2026-PWNU Jatim-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Tuban - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Achyar, mengharapkan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU dapat diselenggarakan pada 1-5 Agustus 2026

Seperti dikutip dari laman harian disway, hal tersebut disampaikan saat menutup Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) PWNU Jawa Timur di Pesantren Sunan Bejagung 2, Tuban, pada Minggu, 12 April 2026.

BACA JUGA:Belajar dari Tetangga, Bengkulu Intip Strategi Riau Dongkrak PAD hingga Rp 500 Miliar



Menurut Kiai Miftah, pemilihan waktu tersebut didasarkan pada siklus muktamar yang sudah berjalan sebelumnya. "Pelaksanaan Muktamar NU pada awal Agustus tanggal 1-5 Agustus itu sudah siklus muktamar, karena muktamar sebelumnya di Jombang juga Agustus," ujarnya di hadapan ratusan peserta Muskerwil yang terdiri dari pengurus harian, banom, lembaga PWNU, serta PCNU se-Jawa Timur.

Sedangkan terkait lokasi pelaksanaan, PBNU sejauh ini belum menetapkan keputusan final. Kiai Miftah menyebutkan beberapa opsi lokasi yang sedang dipertimbangkan, mulai dari kota besar hingga lingkungan pesantren.

"Soal tempat kita rapatkan dulu. Apakah Surabaya atau Jakarta, bisa juga pesantren, apakah di Pesantren Walisongo, Situbondo, asuhan KH Cholil Asad, yang all in, atau pesantren tuan guru di NTB yang juga sudah lama minta, ataukah di Sumbar yang didukung tiga provinsi," katanya.


Selain persoalan teknis, Kiai Miftah menekankan pentingnya mengingat sejarah NU yang lahir dari tradisi pesantren. Beliau menyamakan sejarah pesantren dengan konsep 'ashabush shuffa' pada zaman Rasulullah sebagai pusat kaderisasi tokoh-tokoh besar.

Lebih lanjut ia juga mengingatkan mengenai simbol tongkat Nabi Musa yang diberikan Syeikhona Cholil kepada para muassis NU, yang mengandung pesan untuk membasmi kemaksiatan dan menyejahterakan umat.



"Masalahnya, NU sekarang belum melaksanakan simbol yang dilambangkan tongkat Nabi Musa yang sakti dalam membasmi kemaksiatan dan menyejahterakan umat dengan mengais tanaman atau rezeki," tuturnya.

Kiai Miftah menyoroti fakta bahwa warga NU mencakup 87 persen dari total 95 persen Muslim di Indonesia, namun penguasaan ekonominya baru mencapai sekitar 30 persen.

Sejalan dengan itu, Wakil Rais PWNU Jatim, KH Abd Matin Djawahir, menegaskan pentingnya mengembalikan supremasi syuriyah dan berpegang teguh pada Qonun Asasi NU. Kiai Matin menyampaikan maklumat dari Rais PWNU Jatim, KH Anwar Manshur, yang mendukung penuh pelaksanaan Muktamar pada Agustus 2026 dan menyerahkan keputusan tempat serta tanggal sepenuhnya kepada Rais Aam.

Kiai Matin mengibaratkan struktur NU seperti hubungan kiai dan santri dalam sebuah pondok pesantren. "Jangan sampai melenceng dari sejarah awal berdirinya. Dulu, NU didirikan ibarat kiai dan santri. Rais Aam ibarat kiai, dan Ketua Tanfidziyah ibarat santri," tegasnya.

Beliau meminta agar di abad kedua NU, posisi Rais Aam tetap menjadi pimpinan tertinggi tanpa ada lembaga lain yang melampaui kewenangannya. "Supremasi syuriyah harus betul-betul kita perhatikan," tambahnya. 

 Muskerwil PWNU Jatim merumuskan sejumlah usulan untuk Munas, Konbes, dan Muktamar ke-35. Usulan tersebut mencakup tiga pilar pendampingan ekonomi. Yakni UMKM, hilirisasi pertanian atau perhutanan sosial, dan filantropi. Selain itu, ditekankan pula penguatan layanan kesehatan berbasis jamaah melalui RS NU atau klinik, serta pelembagaan Aswaja dan sistem AHWA.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: