Sultan Pastikan Usulan Lebong Tak Terhambat Birokrasi

Sultan Pastikan Usulan Lebong Tak Terhambat Birokrasi

Sultan Pastikan Usulan Lebong Tak Terhambat Birokrasi -Ist-

JAKARTA – Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menegaskan komitmennya untuk mengawal langsung aspirasi Pemerintah Kabupaten Lebong yang disampaikan Bupati Azhari. Hal itu disampaikan dalam pertemuan di Kantor DPD RI, Selasa (14/4/2026).

Sultan memastikan berbagai usulan strategis tersebut tidak akan berhenti di meja rapat, melainkan segera ditindaklanjuti ke tingkat kementerian terkait. Ia menilai langkah Bupati Lebong dalam menyampaikan kebutuhan pembangunan secara terarah sebagai sikap proaktif yang patut mendapat dukungan.

Sebagai senator dari Bengkulu, Sultan menegaskan bahwa DPD RI akan berperan sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan pusat, agar kepentingan daerah memperoleh perhatian serius.

BACA JUGA:Wisatawan Komodo Dibatasi, Ketua DPD RI Sultan: Waktunya Kurang Tepat

“DPD RI siap menjembatani dan mengawal agar usulan ini segera direalisasikan,” tegasnya.

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah proyek panas bumi PT PGE Hulu Lais yang dinilai strategis bagi ketahanan energi nasional. Sultan menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian kendala teknis, termasuk proses turbin oleh PLN, agar proyek tersebut tidak terus mengalami penundaan.

Selain sektor energi, perhatian juga diberikan pada penguatan layanan kesehatan di Lebong. Sultan mendukung peningkatan fasilitas RSUD guna memastikan akses layanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah terpencil, semakin merata dan optimal.

Di sektor sosial, usulan program bedah 100 unit rumah bagi masyarakat kurang mampu dinilai sebagai langkah konkret yang perlu segera direalisasikan. Sementara itu, di bidang kebencanaan, Sultan menekankan pentingnya dukungan sarana seperti alat berat dan armada pemadam kebakaran untuk memperkuat respons darurat di wilayah rawan bencana.

Sultan memastikan seluruh aspirasi tersebut akan dikomunikasikan secara intensif dengan kementerian dan lembaga terkait. Ia menegaskan bahwa percepatan pembangunan daerah tidak boleh terhambat oleh birokrasi.

“Dengan dukungan DPD RI, diharapkan usulan Pemkab Lebong segera dieksekusi, sehingga manfaat pembangunan dapat langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: