Jurnalis Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polres Bengkulu Selatan
Jurnalis Bengkulu Ekpress Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polres Bengkulu Selatan-fahmi-RADAR BENGKULU
radarbengkuluonline.id, Manna - Terkait adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, seorang jurnalis di Bengkulu Selatan Renald Ayubi resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter pemilik dua akun Facebook ke Polres Bengkulu Selatan, Senin (13/04).
Yang mana Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan di media sosial Facebook yang dinilai menyudutkan serta merugikan nama baik dan profesionalitasnya sebagai wartawan.Laporan ini menyasar dua akun Facebook, berinisial yakni TH dan HA. Keduanya diduga menyebarkan konten berupa tautan berita dan video yang mengarah pada tuduhan terhadap Renald, terkait dugaan pemerasan yang disebut-sebut melibatkan dirinya.
BACA JUGA:Juli Hartono: NasDem Senantiasa Menjunjung Tinggi dan Menghormati Kebebasan Pers
Renald menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Jumat 10 April 2026 sekitar pukul 17.25 WIB, saat dirinya menerima kiriman tangkapan layar unggahan Facebook dari rekannya sesama jurnalis. Unggahan itu berisi tautan berita berjudul dugaan pemerasan oknum wartawan, yang ditulis oleh HA dan dibagikan oleh akun TH.
Tak hanya itu, akun HA juga mengunggah video seorang kepala desa dengan narasi yang dinilai secara langsung mengarah pada tuduhan terhadap dirinya. Video tersebut berjudul “Kisah Kades Dimintai Uang untuk Bayar Redaksi”.
Ia menegaskan, tuduhan tersebut tidak berdasar dan mengabaikan fakta bahwa persoalan antara dirinya dengan pihak terkait telah diselesaikan secara damai pada 11 Desember 2025 di Mapolres Bengkulu Selatan. Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat perjanjian bermaterai dan disaksikan oleh pihak kepolisian.
“Namun, konten yang kembali diangkat ini seolah-olah menggambarkan masalah masih berlangsung,” tegas Renald,saat dijumpai RADAR BENGKULU Selasa (14/04).
Selain itu, ia juga membantah informasi dalam pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai wartawan media daring tertentu. Ia menegaskan bahwa dirinya merupakan jurnalis Harian Bengkulu Ekspress untuk wilayah Bengkulu Selatan, sementara akun “Manna Update” hanyalah media sosial pribadi untuk membagikan karya jurnalistik.
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak utuh dan cenderung menggiring opini tersebut telah menimbulkan kesalahan persepsi di tengah masyarakat. Bahkan, identitas serta foto dirinya turut ditampilkan dalam pemberitaan, yang semakin memperkuat opini negatif publik.
Akibat kejadian tersebut, Renald mengaku mengalami kerugian immateriil berupa rusaknya reputasi, tekanan psikologis, serta terganggunya aktivitas pekerjaan sebagai jurnalis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
