Puan Desak Pemerintah Jelaskan dan Mitigasi Dampak Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi
Puan Desak Pemerintah Jelaskan dan Mitigasi Dampak Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk memitigasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.
"Kami mengimbau kepada pemerintah dan seluruh stakeholder untuk bisa memitigasi kesiapan terkait dengan harga BBM, apalagi sudah ada kenaikan harga BBM non-subsidi,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Selasa, 21 April 2026.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Titip Doa untuk Kemajuan Kota di Sela-Sela Pelepasan Jamaah Calon Haji
Seperti dikutip dari laman disway.id, ia menegaskan, setiap kenaikan harga BBM harus disertai penjelasan yang jelas kepada publik, termasuk alasan kenaikan, durasi kebijakan, serta kemungkinan perubahan harga ke depan.
“Harus ada keadilan dan diberikan penjelasan kenapa harga tersebut naik dan sampai kapan. Apakah harga tersebut akan terus naik atau tidak. Evaluasi ini juga harus disampaikan secara berkala,” ujarnya.
Lebih lanjut politikus PDIP ini juga meminta pemerintah untuk memitigasi dampak perang AS terhadap harga BBM di Indonesia. Pasalnya, perang Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran masih sulit ditebak kapan akan berakhir.
"Jadi memang DPR meminta kepada pemerintah untuk memitigasi segala hal yang kemungkinan-kemungkinan, yang akan terjadi. Karena kita juga belum mengetahui dengan situasi geopolitik yang terjadi, apakah perang ini akan berlanjut atau terus atau setop," pungkasnya.
Untuk informasi, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang dijual di SPBU. Penyesuaian harga tersebut mulai berlaku sejak 18 April 2026, sebagaimana tercantum dalam situs resmi Pertamina.
Kenaikan harga terjadi pada beberapa produk BBM non subsidi, dengan lonjakan yang cukup signifikan, terutama pada jenis diesel dan bensin beroktan tinggi.
Sebagai contoh di DKI Jakarta, Pertamax Turbo (RON 98) ditetapkan menjadi Rp 19.400 per liter atau naik dari yang sebelumnya Rp 13.100 per liter. Sementara itu Dexlite mengalami kenaikan menjadi Rp 23.600 per liter atau naik dari sebelumnya Rp 14.200 per liter.
Berikut harga BBM Pertamina untuk wilayah DKI Jakarta per 20 April 2026:
Pertalite: Rp 10.000 per liter (tetap)
Solar Subsidi: 6.800 per liter (tetap)
Pertamax: Rp 12.300 per liter liter (tetap)
Pertamax Turbo: Rp19.400 per liter (naik dari sebelumnya Rp 13.100 per liter)
Pertamax Green 95:Rp 12.900 per liter (tetap)
Dexlite: Rp 23.600 per liter (naik dari sebelumnya Rp 14.200 per liter)
Pertamina Dex: Rp 23.900 per liter (naik dari sebelumnya Rp 14.500 per liter).
Menanggapi hal ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap alasan kenaikan sejumlah jenis BBM nonsubsidi oleh Pertamina, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Kemudian Bahlil mengatakan alasan Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi lantaran mengikuti harga pasar . Berdasarkan aturan, pemerintah hanya mengatur harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar.
"Kalau BBM itu kan untuk yang pemerintah atur adalah BBM bersubsidi. Sementara untuk yang nonsubsidi, sesuai Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022, itu mengikuti harga pasar," kata Bahlil di lokasi retret Ketua DPRD seluruh Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Sabtu, 18 April 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
