Mukomuko Optimistis Kembali Raih Peringkat Pertama Akselerasi Penyaluran Dana Desa
Mukomuko Optimistis Kembali Raih Peringkat Pertama Akselerasi Penyaluran Dana Desa -Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Mukomuko - Pemerintah Kabupaten Mukomuko pada tahun 2025 lalu telah meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu dengan peringkat pertama akselerasi pemenuhan syarat salur Dana Desa tahap 1 tahun 2025.
"Ya Alhamdulillah pada tahun 2025 kemarin Pemkab Mukomuko meraih peringkat pertama akselerasi pemenuhan syarat salur Dana Desa tahap 1 tahun 2025. Dan penghargaan tersebut diberikan pada 19 Januari 2026 di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko,"ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Junaidi melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Wagimin ketika dikonfirmasi, Kamis (09/04/2026).
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko akan Berikan Bantuan Alat Tangkap untuk Nelayan
Seperti dikutip dari laman mukomukokab.go.id, selain itu juga pada penyaluran Dana Desa tahap II tahun 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko meraih penghargaan peringkat kedua akselerasi pemenuhan syarat salur Dana Desa tahap II tahun 2025 se-Provinsi Bengkulu.
"Penghargaan tingkat pertama dan kedua pada akselerasi pemenuhan syarat salur dana desa ini merupakan kerjasama yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, DPMD, BKD dan KPPN Mukomuko dan pihak terkait lainnya sehingga penghargaan ini bisa diraih. Dan diharapkan ini bisa menjadi motivasi agar lebih baik pada tahun ini,"harapnya.
Lebih lanjut dikatakan Wagimin, pada penyaluran Dana Desa tahap 1 tahun 2026 di Kabupaten Mukomuko ini hampir tuntas 100 persen. Ia optimis bahwa Pemkab Mukomuko akan kembali meraih penghargaan peringkat pertama dalam akselerasi pemenuhan syarat salur Dana Desa tahap 1 tahun 2026.
"Semoga penghargaan tingkat pertama penyaluran dana desa tahap 1 tahun ini bisa dipertahankan. Dan dilanjut dengan penyaluran tahap II,"pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
