Pemprov Bengkulu Pertegas Komitmen Bebas Pungli dan Gratifikasi
Pemprov Bengkulu Pertegas Komitmen Bebas Pungli dan Gratifikasi-Riski/MC-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id -- ​Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. Pada Selasa, 28 April 2026, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bebas pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Bengkulu sebagai langkah nyata menindaklanjuti arahan Gubernur Helmi Hasan.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Subianto Jenguk Korban Kecelakaan KA di Bekasi
​Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan sebagai upaya konkrit untuk mencegah praktik korupsi, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik. Herwan Antoni mengingatkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar selalu mengedepankan transparansi.
Ia berharap tidak ada lagi celah bagi praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat dalam setiap proses birokrasi di lingkungan Pemprov.
​"Tidak boleh ada pungli dalam setiap pelayanan di OPD masing-masing. Gratifikasi juga harus dihindari, dan seluruh program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat perlu segera dievaluasi agar berjalan lebih maksimal," tegas Herwan.
​Dalam kesempatan tersebut, Herwan juga mewanti-wanti agar penandatanganan ini tidak dianggap sebagai acara seremonial belaka. Komitmen ini harus mendarah daging dan diwujudkan dalam tindakan nyata setiap harinya oleh seluruh ASN.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Irsan Setiawan, yang menyatakan bahwa jajarannya siap bekerja profesional sesuai tugas pokok dan fungsinya agar terhindar dari potensi pelanggaran hukum.
​Melalui gerakan ini, Pemprov Bengkulu optimis bahwa visi dan misi pembangunan dapat tercapai dengan lebih baik jika didukung oleh sistem yang bersih. Fokus utama tetap pada pelayanan yang tulus dan mempermudah urusan warga tanpa embel-embel biaya ilegal.
​"Kami berharap komitmen ini dapat dijalankan dengan baik, sehingga visi dan misi Gubernur Bengkulu dapat terwujud melalui pelayanan yang bersih, transparan, dan benar-benar membantu masyarakat," pungkas Irsan Setiawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
