Langkah Strategis Pemkot Bengkulu, Perkuat Riset Melalui Penataan Perangkat Daerah

Langkah Strategis Pemkot Bengkulu, Perkuat Riset Melalui Penataan Perangkat Daerah

Langkah Strategis Pemkot Bengkulu, Perkuat Riset Melalui Penataan Perangkat Daerah-Riski/MC-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id - - ​Wakil Walikota Bengkulu, Ronny PL Tobing SH menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Bengkulu pada Senin, 27 April 2026. Kehadiran beliau bertujuan untuk menyampaikan Nota Penjelasan terkait Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016.

Inti dari pertemuan ini adalah rencana penataan kembali susunan Perangkat Daerah guna mengikuti perkembangan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Transformasi Bappeda Menjadi Bapperida, Langkah Baru Bengkulu Perkuat Riset dan Inovasi



​Selama ini, fungsi penunjang perencanaan, penelitian, dan pengembangan di Kota Bengkulu dijalankan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Namun, seiring dengan dinamika kebutuhan daerah, pemerintah memandang perlu adanya penyesuaian agar fungsi riset dan inovasi bisa berjalan lebih optimal dan terintegrasi dalam satu wadah yang lebih spesifik.

​Langkah ini diambil bukan tanpa alasan yang kuat, melainkan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam aturan tersebut, urusan penelitian dan pengembangan di tingkat daerah diharapkan bisa dilakukan melalui sistem "satu pintu".

Tujuannya agar koordinasi, sinkronisasi kebijakan, hingga penerapan inovasi di lapangan bisa lebih sinkron dan menjangkau bidang yang lebih luas.

​Urgensi pembentukan wadah riset ini juga diperkuat dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023. Aturan tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).

Hal ini menandakan bahwa riset kini menjadi tulang punggung bagi pembangunan daerah yang lebih terukur.

​Melalui Raperda ini, Pemerintah Kota Bengkulu menunjukkan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan aturan nasional demi kepentingan masyarakat.

Dengan struktur organisasi yang lebih tajam dan fokus pada inovasi, diharapkan setiap kebijakan pembangunan yang diambil kedepannya dapat benar-benar didasarkan pada kajian ilmiah yang mendalam dan solusi yang inovatif. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait