Mahasiswa Tuntut Hentikan Pemborosan APBN
Mahasiswa Tuntut Hentikan Pemborosan APBN-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Jakarta - Ribuan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026. Ada 5 tuntutan yang mereka usung. Salah satunya untuk menghentikan pemborosan APBN. Memang seberapa boros dan kritis sebenarnya kondisi "dompet" Indonesia saat ini?
Seperti dikutip dari laman harian disway, jika dibedah secara murni dari data resmi fiskal tahun ini, postur APBN 2026 yang dijalankan oleh Kementerian Keuangan di bawah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memang dirancang sangat ekspansif sekaligus agresif.
BACA JUGA: Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan atas Dugaan Pemalsuan Dokumen
Pemerintah mendesain total belanja negara dengan angka yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 3.842,7 triliun. Angka itu melonjak sekitar 8,9 persen dari tahun lalu. Penyebabnya pun jelas: APBN dipaksa mengakomodasi berbagai agenda prioritas baru berskala raksasa. Salah satu yang paling mencolok adalah alokasi untuk Badan Gizi Nasional yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Rasanya Anda sudah tahu, anggaran program andalan Presiden Prabowo Subianto itu langsung melesat ke posisi nomor satu di jajaran kementerian/lembaga dengan angka Rp 268 triliun. Bahkan, menyingkirkan pos anggaran yang pada tahun lalu paling besar seperti Kementerian Pertahanan (Rp166,26 triliun) maupun Kepolisian Negara RI (Rp126,62 triliun).
Porsi Belanja 10 Kementerian/Lembaga (K/L) Terbesar
Kementerian / Lembaga Alokasi Anggaran (2026)
1. Badan Gizi Nasional (Makan Bergizi Gratis) Rp268,0 triliun
2. Kementerian Pertahanan Rp187,1 triliun
3. Kepolisian Negara RI Rp146,0 triliun
4. Kementerian Pekerjaan Umum Rp118,5 triliun
5. Kementerian Kesehatan Rp114,0 triliun
6. Kementerian Agama Rp88,8 triliun
7. Kementerian Sosial Rp84,4 triliun
8. Kemenristek (Pendidikan Tinggi, Sains, & Teknologi) Rp61,8 triliun
9. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Rp56,6 triliun
10. Kementerian Keuangan Rp52,0 triliun
Nah, celakanya, ambisi belanja yang jor-joran tersebut tidak diimbangi oleh kantong pendapatan negara yang memadai. Target penerimaan negara hanya mampu mengumpulkan total Rp 3.153,6 triliun. Sebagian besar disokong oleh target pajak sebesar Rp2.357,7 triliun. Akibatnya, terjadi tekor atau defisit anggaran yang melebar hingga Rp689,1 triliun atau setara dengan 2,68 persen dari Produk Domestik Buruto (PDB).
Angka defisit itu merupakan sebuah alarm serius bagi stabilitas fiskal. Mengingat posisinya sudah sangat mepet dengan batas aman 3 persen yang digariskan oleh undang-undang. Untuk menambal lubang besar tersebut, pemerintah mau tidak mau harus menarik utang baru yang ditargetkan sebesar Rp832,2 triliun sepanjang tahun ini. Berdasarkan data realisasi terbaru, hanya dalam kurun waktu lima bulan pertama tahun ini (per Mei 2026), pemerintah tercatat sudah menarik utang baru sebesar Rp386 triliun.
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai penarikan utang baru tersebut sebenarnya masih dalam batas wajar, terlebih kondisi keseimbangan primer kas negara saat ini tercatat masih mencetak surplus.
“Pembiayaan berlangsung normal karena kesembangan primernya (surplus) Rp 58,6 triliun,” ucap Purbaya dalam konferensi pers APBN bulanan di kantornya, Jumat, 5 Juni 2026.
Kemudian, Purbaya pun menjamin bahwa strategi penarikan pembiayaan pemerintah tetap kokoh dan aman meskipun pasar keuangan global tengah dihantam gonjang-ganjing. Ia optimistis bahwa kepercayaan pasar terhadap perekonomian domestik sama sekali belum goyah.
“Penggemar SUN (Surat Utang Negara) kita masih cukup banyak dan tidak ada kehilangan yang kepercayaan kepada Surat Utang Negara kita,” kata Purbaya.
Akan tetapi, sejumlah pengamat menilai laju penarikan utang yang sangat agresif di awal tahun ini kian mempercepat akumulasi tumpukan utang pemerintah yang secara total telah menembus angka psikologis Rp9.920,4 triliun per Maret, dan kini terus merangkak naik mendekati rekor baru.
Di samping itu, ketimpangan juga kian terasa menyakitkan bagi daerah karena porsi Belanja Pemerintah Pusat melonjak tajam hingga 17,8 persen menjadi Rp3.136,5 triliun, sementara porsi Transfer ke Daerah (TKD) sempat dirancang mengalami tekanan dan kontraksi sebelum akhirnya disesuaikan kembali akibat dinamika di tingkat lokal.
Perputaran uang yang terlalu disalurkan ke proyek-proyek pusat itulah yang dinilai gagal memperkuat ekonomi riil di daerah. Bagi masyarakat luas, dampak dari salah desain anggaran yang terlalu memaksakan diri dan mengandalkan pasokan utang instan itu dipastikan akan merembet langsung ke piring makan dan urusan rumah tangga sehari-hari.
Waktu negara harus menarik utang dalam jumlah luar biasa besar saat rupiah melemah, pemerintah terpaksa mengiming-imingi investor dengan bunga surat utang yang tinggi agar dagangan utangnya laku. Dampak dominonya, sektor perbankan yang kekurangan likuiditas dana segar akan ikut menaikkan suku bunga mereka. Tentu efeknya bisa beruntut lagi. Misalnya, cicilan KPR rumah bisa terancam naik, bunga kredit kendaraan menjadi lebih tinggi, dan para pelaku UMKM yang ingin meminjam modal usaha di bank akan langsung gigit jari karena syaratnya bisa jadi makin sulit.
Dampak yang lebih membahayakan dari postur APBN yang tidak fleksibel adalah hilangnya fungsi anggaran sebagai pelampung penyelamat rakyat. Saat ini, ekonomi domestik sedang dihantam badai nyata dengan nilai tukar rupiah yang ambruk melampaui Rp 18.100 per dolar AS dan inflasi tahunan yang menyentuh angka 3,08 persen pada Mei lalu, menjauh dari target sasaran ketat Bank Indonesia di angka 2,5 persen.
Dalam kondisi normal, ketika harga beras, minyak goreng, atau BBM mulai ugal-ugalan, pemerintah seharusnya bisa menggunakan dana taktis APBN untuk menyuntikkan subsidi tambahan atau menggelar operasi pasar secara masif.
Tetapi, karena postur APBN 2026 sudah telanjur dikunci mati dan habis tersedot untuk membiayai program-program baru yang sifatnya permanen, pemerintah kehilangan ruang gerak (fiscal space). Dompet negara kehabisan dana cadangan darurat untuk meredam kepanikan pasar. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
