Gaji Guru Sudah Naik, Tapi Belum Optimal

 Gaji Guru Sudah Naik, Tapi Belum Optimal

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menjelaskan maksud Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kebocoran anggaran menjadi salah satu faktor yang menghambat kenaikan gaji guru secara optima-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Jakarta  - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menjelaskan maksud Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kebocoran anggaran menjadi salah satu faktor yang menghambat kenaikan gaji guru secara optimal.

Seperti dikutip dari laman disway.id, Lalu menilai pernyataan tersebut merupakan upaya pemerintah menjelaskan kepada publik mengenai kondisi yang menyebabkan kesejahteraan guru belum mengalami peningkatan signifikan.

BACA JUGA:Pelatih Timnas Yakin Indonesia akan Berlaga di Piala Dunia 2030


"Kami tentu memandang ini positif saja sebenarnya. Jadi Presiden ingin menjelaskan kepada masyarakat kenapa sampai dengan hari ini gaji guru kita ini tidak naik secara optimal," kata Lalu, Rabu, 24 Juni 2026.
Walaupun demikian, ia menegaskan bahwa gaji guru sebenarnya telah mengalami kenaikan. Namun, peningkatan tersebut dinilai masih belum mencapai tingkat yang ideal untuk menjamin kesejahteraan para tenaga pendidik.

"Sebenarnya kalau tidak naik itu tidak juga, naik. Tetapi memang tidak atau belum optimal," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah saat ini tengah merumuskan besaran gaji guru yang dinilai ideal. Karena itu, Komisi X DPR terus mendorong agar kebijakan peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas pemerintah.

"Nah, tentu Presiden ingin menyampaikan pesan bahwa pemerintah hari ini sedang memformulasikan besaran gaji guru yang ideal," lanjutnya.

Komisi X DPR sendiri telah melakukan perhitungan terkait kebutuhan kesejahteraan guru. Berdasarkan kajian tersebut, gaji minimal Rp 5 juta per bulan dinilai sebagai angka yang layak bagi para guru. "Kami sudah menghitung di Komisi X, minimal Rp 5 juta itu adalah angka yang layak atau nominal yang paling pas untuk kesejahteraan guru," ujarnya.

Di samping itu, Komisi X juga melihat adanya komitmen pemerintah dalam rancangan anggaran tahun 2027 untuk meningkatkan kesejahteraan guru, baik bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.

"Kami sudah melihat di postur anggaran 2027 ada itikad baik dari pemerintah untuk mempersiapkan anggaran dalam rangka kenaikan gaji guru dan tunjangan guru, baik yang ASN maupun non-ASN," katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: