Banyak Terima Masukan, BGN Perketat Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Banyak Terima Masukan, BGN Perketat Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat memperketat sistem tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah penataan ini mencakup penguatan keamanan pangan, standar sanitasi, pelibatan ahli gizi, hingga akurasi data sasaran penerima manfaat.

Seperti dikutip dari laman disway.id, pembenahan strategis tersebut dibahas dalam pertemuan bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan jajaran pakar gizi.

BACA JUGA:Jaksa Agung Berhentikan Sementara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kepala BGN Sudaryono menyampaikan bahwa pertemuan lintas sektor ini menjadi momentum penting untuk menjaring masukan demi menyempurnakan implementasi MBG di lapangan. Diskusi berfokus pada kecukupan porsi, standar higienitas, serta penguatan koordinasi antarlembaga dan pemerintah daerah.

"Banyak sekali masukan yang kami terima. Dari mulai porsi, keamanan supaya tidak keracunan, pelibatan ahli gizi, hingga kolaborasi dengan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah," ujar Sudaryono di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Lebih lanjut Sudaryono menegaskan bahwa aspek keamanan pangan merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar. BGN memberlakukan prinsip zero tolerance terhadap insiden keracunan makanan. Setiap potensi kasus akan langsung direspon dengan penghentian sementara operasional dapur, pengujian sampel di laboratorium, serta investigasi menyeluruh.

Lalu, sebagai bagian dari standar operasional, BGN mewajibkan seluruh unit dapur MBG mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pihaknya memberikan batas waktu tegas hingga 10 Agustus 2026 bagi pengelola dapur untuk menyelesaikan dokumen legalitas sanitasi tersebut.

Nah, apabila hingga tenggat waktu yang ditentukan persyaratan SLHS belum dipenuhi, BGN tidak segan mengambil tindakan tegas berupa penutupan operasional dapur secara permanen. Pemenuhan SLHS dipandang sebagai garansi mutlak atas kebersihan dan higienitas proses pengolahan makanan.

Evaluasi Waktu Masak dan Pemetaan Data Stunting
Sedangkan dari hasil evaluasi awal terhadap beberapa temuan kasus keracunan, BGN mengidentifikasi salah satu pemicunya adalah ketidaksesuaian jeda waktu memasak dengan distribusi. Di sisi lain, BGN juga membuka opsi membawa kasus ke jalur hukum kepolisian apabila ditemukan indikasi unsur kesengajaan maupun sabotase.

Di samping  membenahi sistem dapur, pemerintah turut menyelaraskan data penerima manfaat MBG dengan mengintegrasikan data prevalensi stunting milik Kementerian Kesehatan. Pemetaan wilayah kabupaten/kota berprakiraan stunting tinggi akan disinkronkan dengan sebaran lokasi dapur MBG.


Dapur MBG yang sudah beroperasi di daerah prioritas akan segera diakselerasi. Sementara untuk wilayah yang belum terjangkau, BGN membuka peluang opsi pembangunan fasilitas dapur baru guna memperluas jangkauan program MBG secara merata.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: